Selain itu ditemukan juga 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta 1 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar kurang lebih 0,33 gram.
Disebutkan, pengungkapan ini dimulai setelah unit Opsnal Sat Resnarkoba menerima laporan dari informan sekira pukul 18.00 Wit. Setelah dilakukan pengamatan, terlapor terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas. Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, JH mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya.
Selanjutnya, J.H dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan gelar perkara dan pengembangan penyidikan.
“Dari hasil pemeriksaan urine inisial JH juga akan dijadikan bahan untuk pengembangan kasus ini,” terang AKP Umar.
Kapolres Ternate juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun minuman keras. “Jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami Polres Ternate terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!