Tobelo, Maluku Utara- Perseteruan antara warga lingkar industri dan PT. Natural Indo Coconut Oil (NICO) akhirnya sampai juga ke telinga DPRD Halmahera Utara (Halut).
Sebelumnya, warga lingkar industri di Desa Kupa Kupa dan sekitarnya di Kecamatan Tobelo Selatan menyoroti pembuangan limbah industri ke laut yang dilakukan PT Nico. Warga menilai aktivitas pembuangan limbah ke laut yang dilakukan perusahaan industri minyak kelapa itu diduga merusak habitat di perairan setempat.
Tak cuma itu saja, warga juga menilai kebijakan pihak perusahaan soal Perjanjian Kerja Antar Waktu Tertentu (PKWT) merugikan karyawan. Buntut dari persoalan itu, warga lingkar industri kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Nico pada Rabu (03/07) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Arbi Achmad Yono
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya