Soal Limbah Industri, Komisi III DPRD Halmahera Utara Tagih AMDAL PT. NICO

Tobelo, Maluku Utara- Perseteruan antara warga lingkar industri dan PT. Natural Indo Coconut Oil (NICO) akhirnya sampai juga ke telinga DPRD Halmahera Utara (Halut). 

Sebelumnya, warga lingkar industri di Desa Kupa Kupa dan sekitarnya di Kecamatan Tobelo Selatan menyoroti pembuangan limbah industri ke laut yang dilakukan PT Nico. Warga menilai aktivitas pembuangan limbah ke laut yang dilakukan perusahaan industri minyak kelapa itu diduga merusak habitat di perairan setempat. 

BACA JUGA  BKPSDM Kota Ternate Usul Tenaga PPPK Sebanyak 400 Orang

Tak cuma itu saja, warga juga menilai kebijakan pihak perusahaan soal Perjanjian Kerja Antar Waktu Tertentu (PKWT) merugikan karyawan. Buntut dari persoalan itu, warga lingkar industri kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Nico pada Rabu (03/07) lalu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah