Jakarta, Haliyora.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif karena selalu mangkir dari panggilan tim penyidik dan tidak kooperatif.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, tim penyidik menangkap Muhaimin Syarif pada Rabu (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB di wilayah Banten.
“Yang bersangkutan tidak kooperatif, sudah dipanggil secara layak tidak hadir,” kata Ghufron, dikutip dari kantor berita rmol.id, Rabu pagi (17/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Arbi Achmad Yono
Sumber Berita : Rmol.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya