Maju di Pilkada Halteng, Fagogoru : Nyali Pj Bupati Akan Diuji, Bertahan Atau Tidak

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Halteng Ikram M. Sangaji

Pj Bupati Halteng Ikram M. Sangaji

Weda, Maluku Utara- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan ruang bagi Pj. Kepala Daerah (Kada) maju di Pilkada serentak pada 27 November mendatang. Meski begitu, Pj Kada yang maju bertarung di Pilkada nanti wajib mengundurkan diri.

Hal itu ditegaskan Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ, yang ditujukan kepada Kada terutama ASN yang maju Pilkada agar segera menanggalkan jabatan mereka sebelum 17 Juli 2024, atau 40 hari sebelum masa pendaftaran ke KPU pada 27 Agustus 2024. Tito juga mengultimatum kepada Pj Kada yang tidak mengundurkan diri sebelum tenggang waktu yang diberikan maka dicopot jabatannya.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Keanehan saat Periksa CCTV Pasar Basanohi Sanana

Di Maluku Utara, para bakal calon kepala daerah berlomba-lomba ikut kontestasi lima tahunan ini baik di pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/walikota. Mereka yang maju ke Pilkada serentak ini datang dari latar belakang berbeda mulai dari pengusaha, hingga ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 829 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!