Tolak Perwali Tapal Batas, Warga Sulamadaha Ternate Boikot Aktifitas Lalin

- Editor

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat turun ke jalan pada Senin (5/12/2022), mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk merevisi kembali Perwali Nomor 53 tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha Dan Kelurahan Takome yang diduga sepihak.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ini ditunjukan warga dengan memboikot aktivitas lalu lintas (lalin) kendaraan yang melintasi di kelurahan setempat.

Ketua Pemuda Kelurahan Sulamadaha, Sukiman Ibrahim mengatakan Perwali yang diterbitkan itu tanpa melalui sosialisasi dengan warga setempat. Selain itu, didalam Perwali itu juga tidak sesuai dengan tapal batas antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Sulamadaha dengan Kelurahan Takome.

“Peraturan Walikota Ternate Tentang No 53 Tahun 2017 Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha Dan Kelurahan Takome dengan sengaja menyulut konflik horizontal, akibat dari terbitnya Perwali membuat masyarakat Kelurahan Sulamadaha dipaksa meninggalkan aspek sejarah yang menjadi identitas keabsahan peradaban orang Ternate,” kata Sukiman begitu dikonfirmasi di Kelurahan setempat.

Dikatakan, regulasi yang ditetapkan itu telah memanipulasi kebijakan, padahal Jikomalamo dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Ternate secara kewilayahan merupakan areal Kelurahan Sulamadaha.

“Ini sangat jelas ada tendensius dan tanpa tahapan rapat koordinasi, sosialisasi ke masyarakat Sulamadaha. Hal ini sangat bertentangan dengan mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 141 tahun 2017 tentang Tapal Batas Daerah dan Penyelesaian Konflik,” sebutnya.

BACA JUGA  2 Dokumen Bandara Loleo Tikep Digarap Tahun Ini

Di sisi historis, kata Sukiman, faktanya menegaskan bahwa penetapan Perwali telah merusak adat dan kebudayan. Seharusnya tiap kebijakan maupun produk hukum itu wajib hukumnya pemerintah melakukan sosialisasi dengan tujuan terciptanya pemerintahan yang baik.

“Maka dengan ini segara mendesak kepada Pemkot Ternate untuk mencabut atau merevisi Perwali tersebut. Fakta sejarah dan menetapkan tapal batas Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome sesuai dengan jarak masuk jalan menuju Jikomalamo arah ke utara dengan jarak 350 meter,” tandasnya. (Arul-2)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!