Bawaslu Halsel Minta Parpol Segera Tertibkan APK dan APS

- Editor

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Halsel rapat bersama sejumlah parpol peserta pemilu 2024 di aula kantor Bawaslu, Senin (30/10/2023)

Bawaslu Halsel rapat bersama sejumlah parpol peserta pemilu 2024 di aula kantor Bawaslu, Senin (30/10/2023)

Labuha, Maluku Utara- Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik partai politik (Parpol) dan Bacaleg yang tersebar di 30 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan akan ditertibkan pada Jumat pekan ini.

Anggota komisioner Bawaslu Halsel, Hans Wiliam Kurama saat diwawancarai Haliyora.id, usai memimpin rapat bersama sejumlah parpol peserta Pemilu 2024 di aula kantor Bawaslu menegaskan, penertiban APK dan APS tersebut sesuai dengan perintah PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

BACA JUGA  DLH Ternate Kelabakan Tangani Sampah

“Bawaslu memberikan kesempatan kepada parpol agar segera melakukan penertiban APK maupun APS hingga 2 November sebelum jadwal penertiban serentak yang melibatkan TNI/Polri pada Jumat nanti,” tegasnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Wiliam, penertiban ini bersamaan dengan jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif yaitu pada tanggal 3 November 2023.

“Karena sudah sesuai legal standing setelah penetapan DCT jadi peserta Pemilu,” sebutnya. 

BACA JUGA  PTUN Makassar Menangkan Keputusan Walikota Ternate Atas Mantan Kadis PUPR

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 613 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!