Untuk saat ini, kami belum bisa melaksanakan proses pencairan karena anggaran daerah masih terbatas
Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengakui pihaknya belum bisa mencairkan seluruh permintaan yang diajukan OPD.
Dia beralasan, belum dibayarnya anggaran yang diajukan OPD karena kas daerah (Kasda) mengalami kekosongan.
“Untuk saat ini, kami belum bisa melaksanakan proses pencairan karena anggaran daerah masih terbatas,” akui Purbaya, Senin (23/10/2023).
Mantan Kepala Inspektorat itu menyebutkan, dari total permintaan pembayaran, yang paling besar adalah kegiatan fisik Multiyears yang diajukan sebesar Rp 8 miliar.
“Jadi rata-rata tagihan multiyears itu sebesar 30 persen atau Rp 8 miliar, dan itu paling besar, sementara anggaran yang tersedia sangat sedikit,” katanya.
Agar tidak terjadi tunggakan, pihaknya menunggu transfer dana hibah pertambangan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 499 miliar.
“Itu belum dicairkan, jika cair maka sudah pasti akan dibayarkan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!