Kas Kosong, Pemprov Malut Sulit Bayar Kegiatan OPD

Untuk saat ini, kami belum bisa melaksanakan proses pencairan karena anggaran daerah masih terbatas

Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengakui pihaknya belum bisa mencairkan seluruh permintaan yang diajukan OPD.

Dia beralasan, belum dibayarnya anggaran yang diajukan OPD karena kas daerah (Kasda) mengalami kekosongan.

BACA JUGA  Sula Memanas Jelang Pilkada,  Ini Imbauan Kapolres 

“Untuk saat ini, kami belum bisa melaksanakan proses pencairan karena anggaran daerah masih terbatas,” akui Purbaya, Senin (23/10/2023).

Mantan Kepala Inspektorat itu menyebutkan, dari total permintaan pembayaran, yang paling besar adalah kegiatan fisik Multiyears yang diajukan sebesar Rp 8 miliar.

“Jadi rata-rata tagihan multiyears itu sebesar 30 persen atau Rp 8 miliar, dan itu paling besar, sementara anggaran yang tersedia sangat sedikit,” katanya.

BACA JUGA  Puluhan Hotel di Ternate Belum Miliki IPAL, Sudarno Taher : Harus Ada Sanksi

Agar tidak terjadi tunggakan, pihaknya menunggu transfer dana hibah pertambangan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 499 miliar.

“Itu belum dicairkan, jika cair maka sudah pasti akan dibayarkan,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah