Dengan ini kami menyerahkan telaahan hasil wawancara dan barang bukti terkait dugaan penyimpanan/penampungan BBM ilegal kepada Jufri Kube selaku Plt Kepala Satuan Polisi Pamong (Kasatpol PP) Pulau Morotai untuk ditindaklanjuti
Andika Wurara (Kasi Intelijen Kejari Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Kejari Pulau Morotai resmi menyerahkan barang bukti kasus dugaan penimbunan BBM ke Satpol PP Pulau Morotai, Senin (23/10/2023).
Penyerahan barang bukti ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, pada pukul 16.40 Wit.
Barang bukti yang diserahkan ini berupa hasil wawancara serta temuan pemeriksaan di tempat kejadian dengan dugaan penampungan/penyimpanan BBM ilegal yang ditemukan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekitar Pukul 17.00 Wit bertempat di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan terdiri dari, pertama, satu bundel telaahan hasil wawancara. Kedua, satu set kunci gudang milik Muntaha Hi. Baide. Ketiga, tiga buah jerigen isi 5 liter berisikan BBM jenis minyak tanah. Kemudian keempat, satu bundel salinan SK Bupati no 700/192/KPTS/PM/2021.
“Dengan ini kami menyerahkan telaahan hasil wawancara dan barang bukti terkait dugaan penyimpanan/penampungan BBM ilegal kepada Jufri Kube selaku Plt Kepala Satuan Polisi Pamong (Kasatpol PP) Pulau Morotai untuk ditindaklanjuti,” kata Andika Wurara, Kasi Intelijen Kejari Morotai kepada awak media.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!