Kejari Morotai Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penimbunan BBM ke Satpol PP 

Sementara itu, Plt Kasatpol PP, Linmas dan Damkar Pulau Morotai, Jufri Kube kepada awak media mengatakan, setelah menerima barang bukti dari kejaksaan terkait dengan kasus dugaan penimbunan BBM, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi kita hanya tahan sementara, kemudian kita akan serahkan ke penyidik Polres untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan, mungkin besok atau kita cari waktu yang tepat untuk laporkan sekaligus untuk kita menyerahkan kunci gudang dan lain-lainnya,” tandasnya. (RF/Red)

BACA JUGA  Residivis Miras di Tidore Kembali Diringkus Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah