TERNATE — Haliyora, Aksi protes yang dilakukan sejumlah pedagang Pasar Sabi-Sabi terkait penataan lokasi dan pembagian kuci lapak, ditanggapi Kepala UPTD Pasar Wilayah Tengah, Hi. Mahmud Hi. Ibrahim.
Menanggapi tudingan miring terhadap Disperindag Kota Ternate, Mahmud menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan dan proses verifikasi data pedagang selama enam bulan.
“Bahwa ada sejumlah pedagang yang merasa kurang puas dengan pelaksanaan pembagian kunci lapak, silakan saja. Namun perlu diketahui, bahwa pihak kami sudah melakukan pendataan terhadap para pedagang di lokasi pasar tersebut selama enam bulan. Data tersebut bahkan selalu kami verifikasi setiap dua bulan sekali,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Disperindag, Senin (13/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mahmud, pihaknya mempunyai kewenangan terkait teknis pembagian kunci dan penataan lokasi lapak bagi para pedagang. Oleh karenanya, selama enam bulan pihaknya selalu memperbaharui atau melakukan verifikasi terhadap data pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
“Selama enam bulan tersebut, kami melakukan tiga kali verifikasi data. Tercatat, hanya 37 pedagang yang aktif berjualan di Pasar Sabi-Sabi, sebelum dibongkar,” lanjutnya.
Mahmud menjelaskan bahwa pada awalnya, lokasi Pasar Sabi-Sabi disebut Pasar Teras BRI (Bank Rakyat Indonesia-red). Hal tersebut berkaitan erat dengan Kantor BRI yang letaknya persis berhadapan dengan lokasi pasar.
“Dulunya bernama Pasar Teras BRI. Isinya adalah para pedagang yang menjadi korban saat terjadi kebakaran di lokasi pasar yang berada di terminal lama. Mereka dipindahkan ke lokasi yang ada sekarang. Pedagang yang aktif berjualan hanya yang berada di deretan bagian depan. Yang di bagian dalam, kosong atau tidak aktif. Bahkan, ada sebagian kios yang sudah beralih fungsi menjadi kos-kosan,” jelasnya.
Mahmud menambahkan, bahwa saat dilakukan pendataan dan proses verifikasi data pedagang, sebagian pedagang tidak menempati tempat yang berada di bagian dalam. “
Bahkan, ada sebagian yang tidak mau membayar retribusi . Alasannya, tidak ada pembeli yang mau masuk ke dalam. Padahal, ada sebagian pedagang lain yang tetap bertahan di dalam,” lanjutnya.
Menanggapi tudingan miring para pedagang yang melakukan protes, Mahmud mengatakan bahwa proses penataan dan pembagian kunci lapak sudah dilakukan sesuai data yang telah diverifikasi.
“Jika ada sebagian yang protes, bagi kami itu wajar saja. Namun, untuk diketahui, pembagian kunci yang kami lakukan pada Sabtu (11/1) akhir pekan kemarin, sudah sesuai data yang kami kantongi. Kami sudah mengundang para pedagang yang ada di Pasar Sabi-Sabi untuk melakukan penandatanganan kontrak dan pembagian kunci lapak. Kontraknya juga sudah ditandatangani Kepala Disperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf. Jadi intinya, sebelum Pasar Sabi-Sabi ini dibongkar, kami sudah melakukan pendataan. Pembagian kunci lapak kami lakukan berdasarkan data tersebut,” pungkasnya. (rbk)