Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi merumuskan pakaian adat yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan seremonial, upacara resmi, dan hajatan besar daerah.
Kepala Dinas Pariwisata, Ismail Soamole, menyampaikan, pakaian adat ini khusus dipersiapkan untuk penggunaan internal pemerintah, terutama dalam upacara hari besar nasional/daerah, ulang tahun kabupaten, serta kegiatan protokoler yang mewajibkan penggunaan pakaian adat.
“Upaya kami, agar pada Hari Jadi Sanana, HUT Kabupaten, dan hari besar nasional lainnya, pegawai menggunakan pakaian adat yang telah disepakati dalam FGD,” ujar Ismail, Rabu (04/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ismail, tahap FGD saat ini masih fokus pada motif dan desain, sebelum dilanjutkan dengan sosialisasi lanjutan yang dijadwalkan pada tahun 2026. Terdapat dua kelompok rancangan dengan beberapa varian motif yang masih dalam pembahasan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









