Dorong Daya Beli Masyarakat, Pemdes Nunca Salurkan BLT Dana Desa kepada 35 KPM

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebanyak 35 kepala keluarga menerima bantuan tunai senilai Rp 300 ribu per bulan untuk periode Januari hingga Juni 2026. Dengan skema penyaluran enam bulan sekaligus, masing-masing penerima memperoleh total Rp 1,8 juta.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Desa Nunca pada Senin (15/6/2026) itu menjadi bagian dari program pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Penjabat Kepala Desa Nunca, Yosafat Nepo, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

BACA JUGA  Banjir Peminat, Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November

“Bantuan ini kami harapkan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang penting dan mendesak. Gunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Yosafat saat memberikan arahan kepada para penerima bantuan.

Menurutnya, BLT Dana Desa bukan sekadar bantuan tunai, tetapi juga bentuk kehadiran negara melalui pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang masuk kategori rentan dan membutuhkan dukungan ekonomi.

Ia berharap dana yang diterima dapat meringankan beban pengeluaran keluarga serta menjadi penopang sementara bagi warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Bukan Komoditi Lokal, Gapoktan Tera Maju Bersama di Taliabu Sukses Panen Perdana Padi

Dalam proses penetapan penerima manfaat, Pemerintah Desa Nunca memastikan seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I ini turut disaksikan oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan proses distribusi berlangsung transparan, tertib, dan akuntabel.

Program BLT Dana Desa masih menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat desa, terutama bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem dan kelompok rentan ekonomi. (RHM)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah