“Demi mewujudkan pendidikan yang bisa dinikmati semua anak Indonesia, pemerintah meluncurkan dua jenis sekolah baru: Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat. Sekolah Garuda adalah sekolah unggulan, sementara Sekolah Rakyat adalah sekolah gratis untuk anak kurang mampu. Kendati berbeda, Sekolah Rakyat (SR) merupakan istilah yang tak asing di telinga sebagian masyarakat. Istilah tersebut mengingatkan pada masa lalu”
Dulu, Sekolah Rakyat (SR) menjadi sebutan untuk Sekolah Dasar (SD). Itu dimulai sejak zaman pendudukan Jepang. Di era sebelumnya, Hindia Belanda, penyebutan untuk sekolah dasar adalah Volkschool.
“Volkschool yang arti harfiahnya Sekolah Rakyat, tetapi nama resminya Sekolah Desa,” tulis Pollycarpus Swantoro dalam Dari Buku ke Buku.
Kemunculan volkschool merupakan buah dari pergulatan politik di kalangan elite Belanda usai liberalisme menguat yang diikuti dengan Politik Etis. Dalam politik “balas budi” itulah pendidikan formal untuk kaum bumiputra baru dipikirkan para penguasa Hindia Belanda pada akhir abad ke-19.
“Pemerintah mendirikan dua macam sekolah dasar di Indonesia, dikenal sebagai Sekolah Kelas I dan Sekolah Kelas II,” catat Robert van Niel dalam Munculnya Elite Modern Indonesia.
Rencananya, Sekolah Kelas I (satu) ditujukan untuk anak-anak priyayi. Sementara Sekolah Kelas II untuk yang mereka yang strata sosialnya di bawah priyayi.
Kendati begitu, sejatinya ada bermacam sekolah dasar semasa Hindia Belanda. Sekolah dasar lima tahun ada yang disebut Standard School dan Sekolah Ongko Loro. Lalu, sekolah dasar tujuh tahun ada yang Europe Lager School (ELS), untuk anak-anak Eropa dan sedikit pribumi berpengaruh; dan ada pula Hollandsch Inlandsch School (HIS), untuk anak-anak pribumi dari keluarga berpengaruh dan berpenghasilan tinggi.
Selain telat, dalam membangun pendidikan pemerintah Hindia Belanda juga tidak merata. Hanya daerah-daerah tertentu saja yang dibangunkan sekolah.
“Sekolah kelas satu hanya diadakan di kota-kota keresidenan dengan daftar pelajaran yang sama dengan Sekolah Djawa sebelum dibagi. Sedang Sekolah kelas II dikurangi pelajarannya dan hanya diberi pelajaran membaca, menulis, dan sekedar berhitung,” kenang Wardiman Djojonegoro, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan, dalam Kartini: Hidupnya, Renungannya, dan Cita-citanya Jilid II.
Untuk memberi pendidikan anak-anak pedesaan, pemerintah mendirikan volkschool alias SR di era Jepang ke sini. Tingkatan volkschool berada di bawah Sekolah Kelas II. Oleh karenanya, pelajaran yang diberikan di sana berbeda dari sekolah dasar lima atau tujuh tahun.
“Lamanya belajar 3 tahun, dan sekadar mengajar membaca, menulis dan berhitung yang sederhana,” tulis Bantarto Bandoro dalam Refleksi Setengah Abad Kemerdekaan Indonesia.
Namun, sekolah di era kolonial tidaklah gratis. Pun untuk volkschool. “Volkschool SD tiga tahun, juga di Sekolah Ongko Loro (lima tahun) SPP-nya hanya 0,05 gulden,” terang Soekardjo Wilardjito dalam Mereka menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden.
Uang 0,05 gulden setara 5 sen. Di zaman Soekardjo Wilardjito remaja, bisa dipakai untuk membeli satu kilogram beras.
Kendati begitu, lulusan volkschool kata pengawal andalan Soekarno, Mangil Martowidjojo dalam Kesaksian tentang Bung Karno, 1945-1967, memungkinkan seseorang bisa menjadi mandor. Sebab, lulusan volkschool dianggap lebih terdidik dibanding kebanyakan orang Indonesia yang masih buta huruf dan hanya bisa menjadi kuli.
Bagi para lulusan volkschool yang ingin punya ijazah setara HIS dan ELS, mereka bisa melanjutkan ke Schakel School (sekolah lanjutan). Hal itu pernah dilakukan Soeharto, yang kelak jadi presiden Indonesia, sebelum masuk KNIL.
Ijazah SR adalah modal amat berarti di zaman Hindia Belanda. Dengan ijazah itu, Soeharto dan Gatot Subroto bisa diterima menjadi sersan di KNIL. Kelak keduanya ikut memainkan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan di masa Indonesia baru berdiri.*
Sama-sama untuk memeratakan pendidikan hingga ke masyarakat miskin, Sekolah Rakyat zaman kolonial dan sekarang berbeda. Kini gratis dan siswa diasramakan.
Salah satu poin dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan gratis. Setelah memunculkan gebrakan program SMA Unggulan Garuda, program lainnya adalah Sekolah Rakyat. Bedanya, SMA Garuda diampu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sedangkan Sekolah Rakyat akan dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
SMA Garuda di bawah Kemendiktisaintek menyasar anak-anak dengan prestasi bidang akademik, khususnya sains dan matematika. Adapun kriteria siswa Sekolah Rakyat yang rencana programnya akan mulai dijalankan di tahun ajaran 2025/2026, adalah anak-anak dari kalangan miskin ekstrem.
Menurut ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof. M. Nuh dalam program bertajuk “Program Mulia Prabowo, Jangan Sebatas Usia Kabinet”. Sekolah Rakyat esensinya adalah memuliakan kaum miskin melalui pendidikan. Oleh karenanya, program itu menjadi tanggung jawab Kemensos meski tetap akan bekerjasama dengan Kemendikdasmen. Alasannya, pendekatan kemiskinan.
Seperti halnya SMA Garuda, Sekolah Rakyat juga berkonsep sekolah berasrama. Bedanya, SMA Garuda akan menerapkan penggabungan kurikulum nasional dan kurikulum internasional dengan program International Baccalaureate (IB). Sedangkan menurut buku draf Petunjuk Teknis (juknis) Sekolah Rakyat terbitan Kemensos RI pada 16 Maret 2025, kurikulum yang digunakan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA adalah kurikulum nasional dengan muatan tambahan. Selain penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan, muatan tambahannya adalah penguatan matematika dan coding.
Secara kasat mata, program tersebut sungguh mulia. Namun kalangan akademisi dan praktisi pendidikan punya sejumlah catatan yang mesti jadi perhatian. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), misalnya, mengungkit soal tata kelola.
“Kemungkinan standar pengelolaannya, sarana dan prasarana tentu akan beda karena kan konsepnya sekolah berasrama. Lalu ketika kemudian mereka mengelola Sekolah Rakyat, ini kan pesertanya sudah jelas homogen: anak-anak miskin ekstrem. Maka kemudian menciptakan standar yang berbeda. Yang kedua, pendidikan keasramaannya yang harus kita sorot nih. Apakah pemerintah mampu mengelola itu? Apalagi rencananya tahun ajaran baru,” ujar, Ketua Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri dikutip dari Historia.ID.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!