Bobong, Maluku Utara – Selasa pagi (7/4/2026), ruang-ruang kelas di SMP Negeri 1 Bobong dipenuhi suasana hening. Puluhan siswa tampak menunduk serius, menatap lembar soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi bagian dari penilaian pendidikan nasional tahun 2026.
Di tengah ketenangan tersebut, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan, Damrudin. Keduanya berjalan menyusuri ruang ujian, sesekali berhenti memperhatikan jalannya tes, memastikan setiap proses berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Bagi pemerintah daerah, TKA bukan sekadar rutinitas tahunan. Lebih dari itu, ujian ini dipandang sebagai cermin untuk melihat sejauh mana kualitas pendidikan di daerah.
“Data dari hasil tes ini akan menjadi dasar kami dalam menyusun kebijakan. Karena itu, harus benar-benar dijaga keakuratannya,” ujar La Ode Yasir melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Haruna Masuku, di sela peninjauan.
Ia menekankan, ketepatan data menjadi kunci agar arah pembangunan pendidikan tidak melenceng. Kesalahan dalam proses, sekecil apa pun, bisa berdampak panjang pada kebijakan yang diambil.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Damrudin, menjelaskan bahwa TKA merupakan asesmen terstandar nasional yang mulai diterapkan secara luas pada 2026. Hasilnya tidak hanya menggambarkan kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi salah satu komponen dalam jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan. Fokus utamanya adalah memberikan gambaran objektif tentang capaian belajar siswa.
Di hadapan para guru dan pengawas, Damrudin mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas selama ujian berlangsung. Ia menilai integritas menjadi fondasi utama agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan siswa.
Pesan serupa juga ia sampaikan langsung kepada para peserta. Dengan nada sederhana, ia mengajak siswa untuk mengerjakan soal dengan jujur.
“Ini bukan hanya soal nilai, tetapi tentang bagaimana kalian belajar percaya pada kemampuan sendiri,” kata Damrudin.
Pelaksanaan TKA tahun ini menjadi tahap awal penerapan kebijakan nasional terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Di Kabupaten Pulau Taliabu, ujian tahap pertama diikuti oleh enam sekolah, sementara tahap berikutnya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.
Bagi pemerintah daerah, proses ini bukan sekadar evaluasi sesaat. Hasil TKA diharapkan menjadi pijakan awal untuk membenahi kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, membuka jalan bagi masa depan pendidikan yang lebih baik di Taliabu. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!