Survei DPT Warga Halsel, Asman: “Dasarnya Apa?”

Ternate, Haliyora.com

Mencuatnya kegiatan survei potensi kerawanan pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama komisoner Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) terhadap sejumlah warga mendapat sorotan dari sesama anggota Bawaslu.

Asman Jamel, anggota Bawaslu Kabupaten Halsel mempertanyakan alasan apa sehingga dilakukannya survei pada penduduk Halsel di wilayah perbatasan Halsel dan Halteng itu.“Itu dilakukan tanpa koordinasi lintas kabupaten. Padahal, Halteng sendiri tidak termasuk dalam agenda Pilkada serentak 2020. Apa dasar dan tujuannya?” ucap Asman pada Haliyora.com, Senin (13/02/2020) malam.

Baca Pula:
Bawaslu Survey Potensi Masalah DPT Halsel-Halteng

BACA JUGA  Tiga Parpol Belum Masukkan LPJ, Dana Hibah 2023 Terancam Gagal Cair

Soal Survei DPT, Ketua Bawaslu Malut: “Masita Salah Tulis”


 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu anggota Bawaslu Provinsi Malut, Masita Nawawi dan anggota Bawaslu Halteng melakukan survei atau pengecekan di lapangan pada 52 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami wilayah perbatasan Halteng-Halsel. Padahal jelas-jelas, warga tersebut memiliki dokumen resmi kependudukan sebagai warga Halsel yang tidak bermasalah pada Pemilu serentak 2019 lalu.Asman sendiri mempertanyakan alasan dan dasar survei tersebut. Menurutnya jika memang oleh lembaga dianggap sebagai sebuah potensi kerawanan, harusnya ada koordinasi dengan Bawaslu Halsel. Ditegaskan pula, sampai saat ini Bawaslu Halsel belum menerima arahan terkait hal itu. “Bahkan belum ada perintah atau petunjuk khusus terkait pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hello ke MK, Ini Kata PDI-P Malut

Bawaslu Halsel, lanjut Asman yang juga Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran itu, tetap mengikuti mekanisme tahapan pilkada yang telah ditetapkan KPU, dan sekarang belum masuk tahapan pemuktahiran data pemilih. Apalagi, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan hak warga pindah domisili.

“Bawaslu Halsel tetap berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah terkait penyediaan data agregat penduduk sebagai acuan dasar pemuktahiran data. Makanya saya juga kaget. Ibaratnya tak ada angin, tak ada hujan, kok tiba-tiba Halteng bikin survei. Ada apa?” pungkas Asman. (red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah