Ternate, Haliyora.com
Aparat TNI-Polri mulai tegas menerapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan bagi warga Kota Ternate.
Hal ini dapat terlihat pada pantauan Haliyora.com, Kamis sore (20/08/2020) di pasar Higienis, depan Masjid Al Munawar dan Kota Baru. Aparat gabungan TNi-Polri merazia warga yang tidak memakai masker. Para pejalan kaki maupun yang berkendaraan jika tidak memakai masker, dihentikan dan langsung mendapat sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramdan, salah seorang anggota kepolisian menjelaskan, razia masker tersebut agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan. Seperti terlihat dalam razia tersebut, beberapa warga yang tidak memakai masker ditahan dan diberi sanksi berupa push up, kemudian diberi peringatan dan disuruh pulang sambil diingatkan agar membeli masker. Katanya, sanksi yang diterapkan sesuai Peraturan walikota Ternate.
“Razia penggunaan masker dan jaga jarak merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota (Perwali) nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan masker dan kontak fisik serta jaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona sesuai protokol kesehatan,” ucapnya kepada Haliyora.com di sela-sela razia, Kamis (20/08/2020).
Dalam Perwali tersebut, sambungnya, telah diatur sanksi bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan. Disebutkan pula, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4,5,6 dan 7 Peraturan Walikota nomor 13 tahun 2020, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, pembinaan, dan pencabutan izin usaha.
“Makanya dalam razia tadi, ada beberapa orang yang tidak pakai masker langsung kita suru push up, diberi peringatan secara lisan, kita suru beli masker, dan kita suru mereka pulang,”terang Ramdan. (Awhy)