Penghasilan Razia Masker di Ternate  Capai Rp 31 Juta

Ternate, Haliyora

Tim Gugus Tugas kota Ternate kembali melakukan razia masker. Titik pusat razia masker kali ini di pasar Kota Baru.

Pantauan Haliyora, di pasar Kota Baru, Senin (26/10/220), Gugus Tugas sudah membangung pos untuk tempat sidang di tempat.

Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas, Arif Gani mengatakan, hari ini masyarakat yang terkena razia diberi pilihan oleh hakim, apakah kerja sosial atau langsung membayar denda di tempat.

“Kepada mereka yang terjaring razia, hakim akan memberikan dua pilihan, apakah kerja sosial atau bayar denda,” jelasnya.

BACA JUGA  Rekapitulasi Pilgub Malut Minus 2 Kabupaten, Sherly-Sarbin Ungguli 3 Paslon

Arif mengatakan, hari  ini adalah hari pertama sidang di tempat pada bulan Oktober, setelah sebelumnya sidang di tempat terakhir dilakukan pada September lalu. Razia masker disertai sidang di tempat, kata Arif, akan digelar hingga Desember 2020.

“Razia masker dan sidang di tempat akan kita gelar terus sampai Desember 2020. Bahkan pada saat hari H pencoblosan akan kita kontrol penerapan protokol kesehatan,”ucap Arif.

Arif berharap, dengan razia terebut membuat kesadaran masyarakat mengikuti protokol kesehatan terus meningkat, sehingga tidak lagi terjadi klaster baru Covid-19.

BACA JUGA  Tegakkan Prokes, Kantor Bupati Morotai Dirazia

“Semoga dengan adanya razia  ini, kesadaran masyarakat terus meningkat untuk terus pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan agar tidak terjadi klaster baru, sehingga status zona di Kota Ternate menjadi zona kuning bahkan zona hijau,”imbuhnya.

Ia menambahkan, hingga sekarang denda uang razia masker sejak hari pertama sampai sekarang sudah terkumpul Rp 31 juta. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah