Penghasilan Razia Masker di Ternate  Capai Rp 31 Juta

- Editor

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Tim Gugus Tugas kota Ternate kembali melakukan razia masker. Titik pusat razia masker kali ini di pasar Kota Baru.

Pantauan Haliyora, di pasar Kota Baru, Senin (26/10/220), Gugus Tugas sudah membangung pos untuk tempat sidang di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas, Arif Gani mengatakan, hari ini masyarakat yang terkena razia diberi pilihan oleh hakim, apakah kerja sosial atau langsung membayar denda di tempat.

“Kepada mereka yang terjaring razia, hakim akan memberikan dua pilihan, apakah kerja sosial atau bayar denda,” jelasnya.

BACA JUGA  Ditegur Sekda Soal Razia di Kantor Bupati, Ini Tanggapan Kasatpol PP Morotai

Arif mengatakan, hari  ini adalah hari pertama sidang di tempat pada bulan Oktober, setelah sebelumnya sidang di tempat terakhir dilakukan pada September lalu. Razia masker disertai sidang di tempat, kata Arif, akan digelar hingga Desember 2020.

“Razia masker dan sidang di tempat akan kita gelar terus sampai Desember 2020. Bahkan pada saat hari H pencoblosan akan kita kontrol penerapan protokol kesehatan,”ucap Arif.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bakal Gelar Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker Sidang di Tempat

Arif berharap, dengan razia terebut membuat kesadaran masyarakat mengikuti protokol kesehatan terus meningkat, sehingga tidak lagi terjadi klaster baru Covid-19.

“Semoga dengan adanya razia  ini, kesadaran masyarakat terus meningkat untuk terus pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan agar tidak terjadi klaster baru, sehingga status zona di Kota Ternate menjadi zona kuning bahkan zona hijau,”imbuhnya.

Ia menambahkan, hingga sekarang denda uang razia masker sejak hari pertama sampai sekarang sudah terkumpul Rp 31 juta. (Sam-1)

Berita Terkait

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain
Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Berita ini 296 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:06 WIT

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57 WIT

Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!