Ternate, Haliyora
Tim Gugus Tugas kota Ternate kembali melakukan razia masker. Titik pusat razia masker kali ini di pasar Kota Baru.
Pantauan Haliyora, di pasar Kota Baru, Senin (26/10/220), Gugus Tugas sudah membangung pos untuk tempat sidang di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas, Arif Gani mengatakan, hari ini masyarakat yang terkena razia diberi pilihan oleh hakim, apakah kerja sosial atau langsung membayar denda di tempat.
“Kepada mereka yang terjaring razia, hakim akan memberikan dua pilihan, apakah kerja sosial atau bayar denda,” jelasnya.
Arif mengatakan, hari ini adalah hari pertama sidang di tempat pada bulan Oktober, setelah sebelumnya sidang di tempat terakhir dilakukan pada September lalu. Razia masker disertai sidang di tempat, kata Arif, akan digelar hingga Desember 2020.
“Razia masker dan sidang di tempat akan kita gelar terus sampai Desember 2020. Bahkan pada saat hari H pencoblosan akan kita kontrol penerapan protokol kesehatan,”ucap Arif.
Arif berharap, dengan razia terebut membuat kesadaran masyarakat mengikuti protokol kesehatan terus meningkat, sehingga tidak lagi terjadi klaster baru Covid-19.
“Semoga dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat terus meningkat untuk terus pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan agar tidak terjadi klaster baru, sehingga status zona di Kota Ternate menjadi zona kuning bahkan zona hijau,”imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga sekarang denda uang razia masker sejak hari pertama sampai sekarang sudah terkumpul Rp 31 juta. (Sam-1)