Polda Malut Tahap I Kasus DD Taliabu, Ini Alasan Tersangka Belum Ditahan

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir krimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendi

Dir krimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendi

Ternate, Maluku Utara – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara telah melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan pemotongan dana desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu. 

Kasus dengan tersangka tunggal eks Bendahara Kasda Taliabu inisial ATK alias Agusmawati ini kembali dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. 

BACA JUGA  Lahan Pertanian Tergenang Banjir, Distan Halteng Kerahkan 2 Alat Berat 

Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi, bahwa berkas tahap I kembali dilimpahkan ke JPU Kejati. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subdit yang menangani perkara sudah melakukan pengembalian berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi, iya tadi hari ini,” kata Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (23/01/2025). 

BACA JUGA  Must-See Travel Destinations for 2020

Menurutnya, jika P21 tersebut dinyatakan lengkap oleh JPU maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejati Maluku Utara. 

Berita Terkait

Tinjau Jalan Longsor di Oba Tikep, Wagub Malut Minta BWS Kebut Lakukan Perbaikan
Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 00:08 WIT

Tinjau Jalan Longsor di Oba Tikep, Wagub Malut Minta BWS Kebut Lakukan Perbaikan

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!