Di sentil apakah DPRD akan mendorong peralihan ini dalam bentuk rekomendasi agar segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, kata Muksin, nanti akan dibicarakan saat rapat internal komisi III. Bila memungkinkan, maka pihaknya turut memanggil pemerintah dalam hal ini dinas PUPR untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat melalui perwakilanya di DPRD karena sudah mendapatkan sinyal positif dari BPJN.
“Jadi kami akan panggil Dinas PUPR untuk menindaklanjuti kegiatan masyarakat karena kita DPRD merupakan perwakilan dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku Utara Said Banyo mengatakan, pemerintah provinsi di tahun 2025 ini diperhadapkan dengan banyak persoalan mulai dari penyelesaian utang daerah Rp 800 miliar lebih. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar jalan di kawasan-kawasan jalan tertentu dialihkan ke nasional, apalagi sarana infrastruktur jalan sangat dibutuhkan masyarakat.
“Sebaiknya dialihkan saja ke Pempus dalam hal ini Kementerian PU atau kementerian lain untuk ditangani,” kata Said.
Menurut Said, prinsipnya jika itu memperpendek rentang kendali mobilitas warga antar daerah dan tujuannya baik untuk rakyat, sebagai wakil rakyat dirinya sangat setuju untuk dialihkan menjadi ruas jalan nasional. “DPRD sangat siap jika mendorong semacam rekomendasi agar ini segera dieksekusi Pemprov,” tutur Said. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!