Muksin bilang, Komisi III DPRD Malut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas PUPR sebagai pelaksana teknis terkait jalan ini. Hal ini dilakukan supaya keinginan masyarakat cepat terealisasi.
“Sehingga sepanjang Gane Barat yang selama ini jaraknya begitu panjang dan memakan waktu cukup lama, supaya bisa diperpendek. Begitu juga antara Sofifi-Gane Barat, daripada harus melintasi Sofifi, Weda, Gane Timur dan Gane Barat yang memakan waktu sekitar 8 jam perjalanan, tentu ini menghambat aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Muksin.
Muksin mengakui, alasan Komisi III mendorong agar ruas jalan provinsi yang tidak kunjung tuntas dikerjakan ini dialihkan ke ruas jalan nasional, karena pendanaan melalui APBD Malut dinilai tidak maksimal dan tidak efektif.
Salah satu contohnya adalah rencana pembangunan Bandara internasional di Loleo, Kota Tidore Kepulauan, dimana membutuhkan akses jalan lintas antar kabupaten/kota harus secepatnya dibangun. “Sesuai dengan permasalahan ini maka jalan dimaksud layak dialihkan, sehingga pemprov bisa fokus membangun ruas jalan lain misalnya jalan keliling pulau Makian yang selama ini belum disentuh oleh Pemprov,” tegas Muksin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!