Sofifi, Maluku Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, kembali mendesak pemerintah provinsi mengalihkan ruas jalan yang tak selesai dikerjakan ke pemerintah pusat agar bisa dituntaskan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Kami DPRD memberikan dukungan agar pengalihan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Payahe-Dehepodo, Saketa-Dehepodo dan Saketa-Gane Dalam agar menjadi ruas jalan nasional, ini perlu direspon secara cepat oleh pemerintah provinsi,” tegas anggota DPRD Malut, Muksin Amrin, via whatsapp, Selasa (21/1/2025).
Menurut politisi PKB ini, respon cepat ini perlu dilakukan mengingat BPJN sudah merespon baik dan menunggu surat pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya