Sofifi, Maluku Utara – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Utara, rupanya tidak menggubris surat dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2024. Pasalnya, rapat tersebut sudah diagendakan satu minggu yang lalu.
Sikap abai ini disesalkan Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray. Ikbal menegaskan pentingnya kehadiran Sekda sebagai ketua tim TAPD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut. Karena rapat ini menyangkut pembahasan LPP APBD 2024 termasuk APBD-Perubahan 2025.
“Kalau kita mau bahas tidak ada keputusan, lalu siapa yang putuskan? Kita harus skorsing sampai mereka ada baru rapat ini dilanjutkan,” kata Ikbal di halaman kantor DPRD Malut, Rabu (9/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!