Ternate, Maluku Utara – Ratusan mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar aksi untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% ke 12%, karena dinilai berdampak buruk pada semua sektor.
Aksi itu berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate dan Kantor Walikota Ternate, pada Senin, (06/01/25). Pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengawali naiknya PPN sebesar 12%, dianggap dapat berdampak pada semua sektor, baik pada kesehatan, pendidikan, perikanan dan pertanian.
“Kenaikan PPN 12% ini sangat mempengaruhi sektor pendidikan karena latar belakang orang tua mahasiswa di Maluku Utara rata-rata bermata pencaharian petani dan nelayan. Aktivitas mereka ini diganggu dengan kenaikan PPN 12%, ini tentu secara tidak langsung membunuh orang-orang untuk melanjutkan pendidikan,” tegas Asriyana, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unkhair dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, selain DPRD, mereka mendesak Pemerintah Kota Ternate mengambil sikap secara kelembagaan. “Kami mendesak DPRD Kota Ternate agar bersikap secara politik dalam menolak kenaikan PPN 12%, dan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Kota Ternate menyepakati hal itu. Mereka bersikap untuk menolak secara kelembagaan. Cuman berbeda dengan Walikota Ternate, beliau justru tidak mau bersikap secara lembaga terkait tuntutan kami,” kata Presiden BEM Unkhair, M Fatahuddin Hadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya