Komisi III Nilai Pemprov Malut Lambat

Sofifi, Haliyora

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Malut, Zulkifli Hi Umar, menyebut pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears termasuk dengan STQ semua sudah berjalan namun belum sesuai dengan yang diinginkan, karena progresnya masih kecil.

Hal itu disampaikan Zulkifli setelah Komisi III melaksanakan rapat bersama dengan Dinas Perkim dan PUPR, pada Rabu, (16/06/2021), mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan tahun 2021 di dua instansi tekhnis tersebut.

Zulkifli menyebut salah satu proyek multiyears yang progres pekerjaaanya belum sesuai harapan adalah proyek di Gane Timur yang dilaporkan progresnya baru mencapai 20 persen.

Politisi PKS itu juga menyoroti pembangunan infrastruktur STQ yang menurut dia progresnya belum sesuai yang diinginkan.

“Dengan sisa waktu yang ada, kami minta Dinas PUPR dan Perkim lebih intens mengawal pelaksanaan proyek yang anggarannya dari pinjaman Pemda di PT. SMI. Begitu pula kegiatan yang berkaitan dengan STQ,” imbuhnya.

Khusus proyek pembangunan infrastruktur STQ, Ketua komisi III itu menekankan kepada dinas terkait, khususnya PUPR dan Perkim agar lebih menggenjot lagi, karena waktu pelaksanaan STQ semakin dekat. “Khusus pembangunan infrastruktur STQ harus lebih dipercepat lagi, jangan samakan dengan pekerjaan proyek lainnya, karena waktunya semakin dekat,” tandasnya.

Zulkifli juga mengungkapkan, sejumlah proyek di luar multiyears yang didanai oleh pinjaman PT. SMI belum ada progres sama sekali.

BACA JUGA  Temuan Komisi IV DPRD Malut, Data PKH Dinsos Provinsi Berbeda dengan Pemda Halsel

“Memang tidak disebutkan jumlah kegiatan, tetapi seluruh kegiatan non STQ dan dari pinjaman PT. SMI belum berjalan, kegiatan yang sudah berjalan itu proyek yang bersumber dari DAK dan pinjaman PT. SMI multiyears dan kegiatan STQ. Program di luar dari pinjaman PT SMI dan STQ sementara sebagian sudah selesai perencanaan, tapi sampai sekarang masih menunggu dokumen perencanaan. Jadi sebagian dokumen perencanaan belum diterima untuk pengajuan tendernya, sehingga belum ada progres pekerjaan fisik,” bebernya.

Politisi PKS itu menilai disamping faktor keterlambatan perencanaan, juga karena kelalaian pemerintah. Mengapa tidak dipercepat pelaksanaan, meskipun dari dinas menyampaikan perencanaan butuh waktu lama. Idealnya didorong perencanaan proyek fisik satu tahun sebelumnya, sehingga pada saat pelaksanaan proyek fisik itu tidak lagi ada perencaaan tetapi sudah masuk ke fisik.

Mantan wakil ketua Deprov Malut itu merasa kesal karena ada proyek yang progresnya belum ada sama sekali, padahal sudah masuk pertengahan tahun anggaran.

“Sekarang sudah masuk pertengahan tahun anggaran 2021, seharusnya tender sudah selesai dan kegiatan fisik sudah berjalan. Ini sudah sangat terlambat. Nantinya pekerjaan fisik bisa selesai hingga November atau pertengahan Desember sebagai batas waktu,” ujarnya kesal.

BACA JUGA  42 Perusahaan di Malut Bandel Bayar Pajak

Lanjut Zulkifli, Dinas PUPR mengkonfirmasi bahwa dipastikan proses tender akan jalan pada akhir Juni, sehingga waktu pelaksanaan pekerjaan fisik masih cukup yakni 120 hari. “Kalau semua berjalan sesuai target maka dapat diterima, makanya kita DPRD bikin penekanan ke Dinas PUPR dan Perkim cepat laksanakan, karena ini berkaitan dengan usulan masyarakat juga yang harus didorong,” tandasnya.

Dikatakan, alasan keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pihak dinas terkait, karena saat ini semua dinas diminta melakukan refocusing, sehingga mereka hati-hati menjalankan kegiatan. Takutnya jangan sampai di tengah pejalanan, pekerjaan proyek yang sudah berjalan tiba-tiba direfocusing.

“Alasan mereka begitu, jadi kita minta program-program yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak segera ditenderkan,” ucap Zulkifli.
Disebutkan, proyek yang belum dilaksanakan seperti jalan, jembatan dan rumah ibadah, sehingga sangat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. Sebab, serapan anggaran tergantung progres pekerjaan.

“Kesimpulan kami, kerja-kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat terlambat. Beberapa dinas yang saya sebutkan tadi itu hanya contoh dari keseluruhan unsur pemerintah provinsi, karena kebetulan dinas yang disebutkan itu mengelola anggaran terbesar dari total APBD Malut,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah