Temuan Komisi IV DPRD Malut, Data PKH Dinsos Provinsi Berbeda dengan Pemda Halsel

Sofifi, Maluku Utara- Komisi lV DPRD Provinsi Maluku Utara meminta data Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Dinas Sosial lantaran data PKH Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berbeda dengan data yang sama pada Dinsos Provinsi.

Itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Malut, Hariadi, usai rapat dengan Kepala Dinas Sosial Malut, Senin (15/3/2022).

Hariadi menjelaskan, berdasarkan data PKH yang dimiliki Komisi lV yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berbeda dengan data dari Dinas Sosial Provinsi.

“Data PKH Halsel sebanyak 4.247 orang, sedangkan di Dinsos Provinsi sebanyak 5.173,” kata Hariadi. Jadi kita panggil Kapala Dinas Sosial untuk menjelaskan perbedaan data tersebut. Kita juga minta Dinas Sosial Provinsi memperbaharui semua data-data maupun pendamping yang ada di provinsi maupun di Pemda Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Alasan Efisiensi, Pedagang Takjil di Ternate Tanpa Tenda Baru di Ramadhan Tahun Ini

Menurut penjelasan Kadis Sosial Provinsi Malut, lanjut Hariadi, data PKH Halsel yang Dinsos Provinsi miliki didapat melalui aplikasi.

“Pak Kadis bilang katanya mereka ambil data itu dari aplikasi kemudian diprint lalu diserahkan ke Komisi IV. Jadi kemungkinan ada penginputan data terbaru dari Halsel di aplikasi setelah empat hari kita balik dari Labuha, makanya ada kenaikan jumlah. Nanti kita koordinasi dengan Pemda Halsel untuk mengecek barang ini,” ujarnya.

Dikatakan, Komisi IV baru meminta data PKH dari Kabupaten Halsel. Komisi IV juga akan minta data dari kabupaten/kota lainnya.

BACA JUGA  Deprov Malut Siapkan Pansus Telusuri Gaji Guru Honorer

“Sekarang ini baru dibayar termin satu tahun 2021, sedang untuk tahun 2022 masih diproses. PKH yang sudah menerima bayaran sebanyak 482 untuk tahap satu termin tujuh, sementara yang belum transaksi di angka 4.691. Yang belum bayar ini banyak alasannya, seperti alasan rentang kendali dan daerah yang jauh dari bank sehingga masih dalam proses transaksi di bank,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Malut Muhammad Ismail, ketika dikonfirmasi Haliyora melalui whatsApp mengatakan, kesalahan itu nanti dikordinasikan dengan Pemda Kabupaten. “Sebab Kita kan mendata sesuai SP2D yang diterbitkan Kementrian, dan itu tidak salah. Tapi nanti dikroscek, jangan sampi ada yang cabut melalui ATM,” pungksnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah