HUT Provinsi Maluku Utara ke-25 Momentum Berbenah

 Oleh : Muksin Amrin (Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara)

Hari jadi Provinsi Maluku Utara (Malut yang ke 25 Tahun yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2024, merupakan era baru bagi Maluku Utara untuk berbenah lebih baik. Hal ini ditunjukan oleh Pemprov Maluku Utara, dalam tagline HUT ke 25 dengan tema ‘Sofifi Baru Maluku Utara Maju.

Momentum ini tentu menjadi harapan bagi DPRD sebagai representasi perwakilan rakyat guna mendorong agar pemerintah provinsi saat ini tidak hanya menarasikan tema ‘Sofifi Baru Maluku Utara Maju’ semata, melainkan diikuti dengan kerja nyata untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa momentum HUT ke 25 merupakan tonggak sejarah baru untuk berbenah lebih maju.

Sebab di tahun-tahun sebelumnya, kita semua saksikan bahwa Maluku Utara dilanda krisis yang cukup fundamental baik dari segi kepemimpinan, rekrutmen sumber daya manusia di jajaran birokrasi, keuangan daerah yang karut-marut, infrastruktur jalan, tingkat kemiskinan di tahun 2024 mencapai 6,32 persen atau 83,8 ribu jiwa. Itu belum lagi Indeks Pembangunan Manusia tahun 2023 hanya 70,21 berada di peringkat 28 provinsi terendah, dan masih banyak persoalan sosial yang cukup serius yang menjadi pekerjaan Pemprov kedepan untuk terus berbenah.

BACA JUGA  'Gantung' Pasien, Ternyata RSUD Labuha Selama Ini tak Jujur Soal Fasilitas yang Rusak

Dari sisi anggaran daerah, sering menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan dan disertai rasa keprihatinan dimana pemerintah provinsi dililit utang yang cukup fantastik yakni di kisaran 1 triliun lebih. Utang ini terdiri dari utang barang dan jasa, belanja modal dan utang DBH. Hal itu membuat Pemprov di masa kepemimpinan Pj Gubernur Samsudin A. Kadir, terpaksa memutar otak untuk memulihkan APBD Maluku Utara, salah satunya melakukan refocusing anggaran di APBD-Perubahan 2024 sehingga menjadi Rp 3,7 triliun, turun dari APBD induk 2024 yakni Rp 4,1 triliun. 

Praktisnya, karena nilai utang Pemprov terlampau tinggi maka APBD-Perubahan  2024 tidak dapat menampung secara keseluruhan, maka konsekuensinya ada sekitar Rp 406 miliar anggaran yang dibebankan di APBD tahun 2025.

BACA JUGA  Hubungan Intim Tanpa Orgasme, Haruskah Mandi Wajib ?

Sisi lain, turunnya APBD induk 2024 ke Perubahan 2024  ini tentu menandakan keinginan Pemprov terlalu tinggi ketika menganggarkan kegiatan yang berlebihan dan berharap capaian pendapatan asli daerah, ternyata keinginan itu tidak berbarengan dengan capaian pendapatan daerah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan Pemprov untuk memulihkan kembali keuangan daerah, sebab persoalan keuangan Maluku Utara menjadi pekerjaan rumah yang amat penting demi pembangunan dan kesejahteraan di daerah ini.

Hanya ada satu sebetulnya yang dilakukan oleh Pemprov, yakni menjalankan pemerintahan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan ikuti prosedur hukum yang ada. Terakhir, mudah-mudahan DPRD dan Pemprov terus bersinergi guna menetapkan APBD 2025 tepat waktu sebagai langkah maju untuk kemajuan Maluku Utara lebih baik. ***

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah