Hubungan Intim Tanpa Orgasme, Haruskah Mandi Wajib ?

- Editor

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haliyora

Mandi junub diwajibkan bagi setiap orang islam baik laki-laki maupun perempuan (suami/istri) setelah berhubungan intim.

Dengan mandi junub, maka diri setiap orang muslim kembali suci, selanjutnya menjalankan kewajiban ibadah seperti sholat, baca al quran, puasa menjadi sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan kemudian, bagaimana jika hubungan intim yang dilakukan tapi tidak sampai keluar sperma baik laki-laki maupun perempuan (Orgasme), apakah juga diwajibkan harus mandi junub ?.

Sebagai kaum muslimin harus memahami dan mengetahui perkara yang diwajibkan harus mandi atau cukup berwudhu saja.

Dalam perkara hubungan intim ditandai dengan masuknya hasyafah (penis) ke dalam farji (vagina) meskipun hanya kepala saja atau bagian yang disunat.

BACA JUGA  BPK Ultimatum Pemprov Malut

Jadi hubungan intim tak berarti harus ditandai dengan keluarnya sperma atau ejakulasi ( capai puncak), tapi seperti digambarkan diatas, sekalipun masuknya hasyafah ke farji hanya sebentar, itu sudah termasuk ‘ijma (huhungan intim).

Atas perkara ini, seperti termaktub dalam kitab fikih sunnah wanita, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a ;  “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Saw, tentang orang yang bersetubuh dengan istrinya namun tidak keluar air mani, apakah ia harus mandi wajib ?. Saat itu, Aisyah yang sedang duduk di dekat nabi Muhammad saw mendengar pertanyaan itu, Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya aku juga pernah mengalaminya dan kami mandi wajib.” (HR. Muslim).

BACA JUGA  Uang Lusuh Paling Banyak Ditemukan di Kota Ternate

Hadits ini merupakan hadits yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama. Dijelaskan, apabila ujung kemaluan laki-laki sudah masuk ke liang kemaluan perempuan, maka keduanya wajib untuk mandi wajib, baik spermanya keluar (ejakulasi) atau tidak.

Terkait dengan ini, imam Nawawi berkata, dahulu para ulama memang sempat berselisih pendapat. Namun sekarang ini perbedaan tersebut tak ada lagi, dan telah ada kesepakatan para ulama terkait hal ini.

Perlu juga menjadi perhatian, jika ujung kemaluan laki-laki menyentuh kemaluan istrinya, namun tak sampai masuk ke dalamnya, maka keduanya tidak harus mandi wajib, terkecuali keluar sperma. Wasaalam (Haliyora).

Berita Terkait

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa
Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berat Tak Kebagian
Berita ini 2,090 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIT

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:16 WIT

Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:09 WIT

Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!