Bobong, Maluku Utara- Pekerjaan Proyek lanjutan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2021 ditenderkan dengan nilai Rp 3.392.065.923, dan dimenangkan oleh PT. Karyatama Saviera, dimana kontraknya sudah ditandatangani sejak bulan April lalu. Namun hingga pertengahan 2021 sekarang, pihak ketiga belum juga melaksanakan pekerjaannya.
Padahal, proyek lanjutan pembangunan gedung kantor DPRD termasuk salah satu program prioritas bupati tahun ini. Bupati sendiri sebelumnya mengatakan akan menuntaskan proyek pembangunan gedung kantor bupati dan kantor DPRD Taliabu tahun 2021 ini.
Pantauan Haliyora, Kamis (14/07/2021) di lokasi pekerjaan (Gedung Kantor DPRD) belum terlihat ada aktifitas pekerjaan,
Salah satu pekerja (tukang) yang ditemui Haliyora di lokasi pekerjaan mengaku belum mendapat perintah bos untuk melaksanakan pekerjan.
“Sampai saat ini kami belum diperintahkan untuk kerja. Informasi yang kami terima bahwa pihak kotraktor sementara pergi untuk belanja bahan, jadi sementara belum bisa kerja, karena bahan-bahan belum ada,” ujar tukang yang enggan menyebut namanya itu.
Sementara, hingga berita ini dipublis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi lewat telpon dan Whatsapp namun nomor kontaknya tidak aktif. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!