Pembangunan Gedung DPRD Taliabu Terancam Tak Tuntas Tahun Ini

Bobong, Maluku Utara- Pekerjaan Proyek lanjutan  pembangunan kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu tahun  anggaran 2021 ditenderkan dengan nilai Rp 3.392.065.923, dan dimenangkan oleh PT. Karyatama Saviera, dimana kontraknya sudah ditandatangani sejak bulan April lalu. Namun hingga pertengahan 2021 sekarang, pihak ketiga belum juga melaksanakan pekerjaannya.

Padahal, proyek lanjutan pembangunan gedung kantor DPRD termasuk salah satu program prioritas bupati tahun ini. Bupati sendiri sebelumnya mengatakan akan menuntaskan proyek pembangunan gedung kantor bupati dan kantor DPRD Taliabu tahun 2021 ini.

BACA JUGA  Dokumen APBD Taliabu Tahun 2021 Masih Dievaluasi Pemrov Malut

Pantauan Haliyora, Kamis (14/07/2021) di lokasi pekerjaan (Gedung Kantor DPRD) belum terlihat ada aktifitas pekerjaan,

Salah satu pekerja (tukang) yang ditemui Haliyora di lokasi pekerjaan mengaku belum mendapat perintah bos untuk melaksanakan pekerjan.

“Sampai saat ini kami belum diperintahkan untuk kerja. Informasi yang kami terima bahwa pihak kotraktor  sementara pergi untuk belanja bahan, jadi sementara belum bisa kerja, karena bahan-bahan belum ada,” ujar tukang yang enggan menyebut namanya itu.

BACA JUGA  36 Jabatan Struktural Pemda Halsel Dialihkan ke Fungsional

Sementara, hingga berita ini dipublis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi lewat telpon dan Whatsapp namun nomor kontaknya tidak aktif. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah