Kita sudah buatkan edarannya, dan kalau sudah banyak yang ditenderkan maka kita akan melakukan penjadwalan pembayaran
Samsuddin A. Kadir (Sekretaris Daerah Prov. Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membatalkan seluruh kegiatan OPD yang belum ditenderkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir, yang diwawancarai wartawan, Senin (24/7/2023), mengungkapkan bahwa untuk membatalkan kegiatan OPD yang dibiayai melalui belanja modal itu, saat ini pihaknya mulai melakukan penelusuran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Samsuddin tidak menjelaskan lebih detail kapan dimulainya penelusuran kegiatan di OPD termasuk batas waktu membatalkan kegiatan OPD yang belum ditenderkan itu.
“Kita sudah buatkan edarannya, dan kalau sudah banyak yang ditenderkan maka kita akan melakukan penjadwalan pembayaran, misalnya yang sudah tender kita bayar 50 persen sisanya kita masukkan di APBD tahun 2024,” kata Samsuddin.
Menurut mantan Kepala Bappeda ini, kebijakan ini penting dilakukan agar supaya sisa anggaran kegiatan OPD yang batal ditenderkan itu bisa dipakai untuk membayar utang Pemprov.
Halaman : 1 2 Selanjutnya