Menurutnya, karena investasi itu di sektor pertambangan, maka tenaga kerja lokal dan program-program pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi prioritas sektor pertambangan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair itu menambahkan, aktivitas pertambangan pasti memiliki dampak eksternalitas terhadap kerusakan lingkungan, maka pihak perusahaan atau swasta yang melakukan penanaman modal di Malut harusnya juga memiliki kepedulian terhadap masalah lingkungan.
“Sektor pertambangan yang tidak di otonomi sehingga kewenangan yang terbatas bagi Pemprov Malut, namun dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas sektor pertambangan kurang direspon oleh pemerintah pusat dan perusahaan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, lanjut Muammil, dengan Investasi yang nilainya lumayan fantastis tersebut harusnya ada kebijakan atau program mitigasi dari perusahaan terhadap kerusakan lingkungan melalui kontribusi ke dalam APBD, dan kerjasama yang baik dengan masyarakat terhadap masalah lingkungan. (R2/Mg2)