Pansus LKPJ Buka ‘Borok’ Pengelolaan Keuangan Pemprov Maluku Utara

Di lain sisi, Pansus juga menemukan adanya manajemen kas belum dilaksanakan secara memadai dengan tidak disusunnya arus kas maka stabilitas kas sepenuhnya bertumpu pada manajemen kas yang disepakati oleh Kepala BPKAD selaku BUD dan pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa BLID untuk mengendalikan penerbitan dokumen SPD dan SP2D. 

“Bila dicermati secara seksama, arus kas dapat dikendalikan melalui manajemen kas di mana Rencana Anggaran Kas (RKA) menjadi acuan. Dan apabila RKA tidak dijadikan sebagai acuan maka BUD atau Kuasa BUD dapat menerapkan kebijakan uang ketat dengan memprioritaskan hanya pada belanja wajib dan mengikat, pasangan mandatory spending dan belanja lainnya akan direalisasi bila masih cukup tersedia kas, Dengan demikian SPD dikeluarkan hanya untuk belanja yang telah memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian belanja, dalam perspektif lain, SPD menjadi instrumen manajemen kas yang dapat mengendalikan belanja secara efektif yang mampu menjaga ekuitas dan likuiditas keuangan daerah,” kata Jasmin saat membacakan laporan Pansus.

BACA JUGA  Gubernur Sherly: Program RTLH Tuntas di Dua Kota

Selanjutnya, Perubahan APBD tahun 2023 dan Peraturan Gubernur tentang Pergeseran APBD 2023, apabila manajemen kas belum dapat mengatasi gangguan arus kas negatif (atau terjadi pengeluaran melebihi penerimaan) maka Perubahan APBD 2023 seharusnya menjadi instrumen utama untuk menstabilkan arus kas dengan melakukan pergeseran dan penyesuaian antara komponen pendapatan belanja serta pembiayaan. 

BACA JUGA  Pakai Atribut APDESI, Puluhan Kades di Morotai Foto Bareng Benny Laos

“Dikarenakan perubahan APBD tidak dapat dilakukan maka instrument yang terakhir adalah peraturan Gubernur. Dalam kenyataannya peraturan gubernur dimaksud juga tidak dapat mengantisipasi kondisi keuangan daerah yang semakin buruk. Kondisi ini juga diakibatkan oleh terbatasnya informasi keuangan yang dapat diberikan oleh BPKAD untuk mengantisipasi kondisi keuangan daerah,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah