KPK Bakal Jemput Paksa Haji Robert

Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum CEO PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo untuk kooperatif hadir. Jika tidak, maka akan dijemput paksa karena sudah berulang kali mangkir.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons sudah berulang kali pengusaha tambang itu mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut tak Mau Buru-buru Rombak Kabinet, Ini Alasannya

“Sebagaimana aturan di KPK, bagi saksi yang sudah berulang kali tidak bisa hadir tanpa memberikan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik berwenang untuk melakukan penjemputan,” kata Tessa kepada wartawan seperti yang dikutip dari rmol.id, Minggu (14/7/2024) pekan lalu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah