Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum CEO PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo untuk kooperatif hadir. Jika tidak, maka akan dijemput paksa karena sudah berulang kali mangkir.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons sudah berulang kali pengusaha tambang itu mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
“Sebagaimana aturan di KPK, bagi saksi yang sudah berulang kali tidak bisa hadir tanpa memberikan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik berwenang untuk melakukan penjemputan,” kata Tessa kepada wartawan seperti yang dikutip dari rmol.id, Minggu (14/7/2024) pekan lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!