BUMDes di Pulau Taliabu Bakal Dibekali Mobil Operasional

Bobong, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp 7.944,508,000.

Kadishub Pulau Taliabu Irwan Mansur mengatakan, Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 ini terbagi atas dua jenis anggaran diantaranya, DAK Transportasi Perairan senilai Rp 5.344.508.000 dan DAK Transportasi Pedesaan sebesar Rp 2.600.000.000.

BACA JUGA  DPT Pulau Taliabu untuk Pilkada 2024 Ditetapkan Sebanyak 43.746 Jiwa, Baca Rinciannya Disini!
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah