“Anggaran senilai Rp 7 miliar lebih ini diperuntukkan untuk pembangunan Infrastruktur pelabuhan dan pengadaan mobil transportasi perdesaan,” kata Irwan, Selasa (16/7/2024).
Dijelaskan, anggaran DAK Transportasi Perairan ini untuk membiayai kegiatan rehabilitasi pelabuhan di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Utara. “Sementara DAK transportasi perdesaan itu untuk pengadaan mobil desa yang nantinya diberikan kepada BUMDes di desa-desa,” ungkap Irwan. (RHM/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2