Utang Rp 3,5 Miliar tak Dibayar, Kuasa Hukum Kontraktor Somasi Pemda Pulau Taliabu 

- Editor

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Keadilan Taliabu, Mursid AR. Rahman

Ketua LBH Keadilan Taliabu, Mursid AR. Rahman

Bobong, Maluku Utara – Melalui kuasa Hukum, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Keadilan Taliabu, melakukan somasi terhadap pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Somasi ini dilakukan oleh LBH Keadilan Taliabu terhadap pemerintah daerah karena pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu tidak melakukan pembayaran terhadap proyek pengadaan dan pemasangan lampu trotoar dalam ibukota Kabupaten Pulau Taliabu (Bobong) tahun 2023 senilai Rp 3,5 miliar yang dikerjakan oleh PT. Inovasi Cipta Selaras.

BACA JUGA  Segini Capaian PAD Pulau Taliabu di Semester Pertama 2024

Ketua LBH Keadilan Taliabu, Mursid AR. Rahman kepada Haliyora.id mengatakan bahwa berdasarkan surat kuasa Nomor 004.036/LBH-KPT/X/2024 dari pihak PT.ICS terhadap LBH Keadilan Taliabu sehingga dirinya akan melakukan somasi terhadap instansi pada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mulai layangkan surat somasi pertama terhadap Dinas PUPR dan BPKAD Taliabu. Kenapa kami somasi karena memang tidak ada itikad baik dari pihak pemerintah untuk menyelesaikan utang klain kami,” ungkap Mursid, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA  Banjir Terjang Sejumlah Desa di Halsel, BPBD Ungkap Kendala Fasilitas

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 19:15 WIT

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Berita Terbaru

Kantor Gubernur Maluku Utara

Headline

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:51 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!