Utang Rp 3,5 Miliar tak Dibayar, Kuasa Hukum Kontraktor Somasi Pemda Pulau Taliabu 

- Editor

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Keadilan Taliabu, Mursid AR. Rahman

Ketua LBH Keadilan Taliabu, Mursid AR. Rahman

Bobong, Maluku Utara – Melalui kuasa Hukum, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Keadilan Taliabu, melakukan somasi terhadap pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Somasi ini dilakukan oleh LBH Keadilan Taliabu terhadap pemerintah daerah karena pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu tidak melakukan pembayaran terhadap proyek pengadaan dan pemasangan lampu trotoar dalam ibukota Kabupaten Pulau Taliabu (Bobong) tahun 2023 senilai Rp 3,5 miliar yang dikerjakan oleh PT. Inovasi Cipta Selaras.

BACA JUGA  Oknum Lurah yang Diduga Menikah dengan Suami Orang Diperiksa BKPSDM Ternate, Ini Hasilnya

Ketua LBH Keadilan Taliabu, Mursid AR. Rahman kepada Haliyora.id mengatakan bahwa berdasarkan surat kuasa Nomor 004.036/LBH-KPT/X/2024 dari pihak PT.ICS terhadap LBH Keadilan Taliabu sehingga dirinya akan melakukan somasi terhadap instansi pada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mulai layangkan surat somasi pertama terhadap Dinas PUPR dan BPKAD Taliabu. Kenapa kami somasi karena memang tidak ada itikad baik dari pihak pemerintah untuk menyelesaikan utang klain kami,” ungkap Mursid, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA  Disperindag Halsel Bantah Sembunyikan Data BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!