Menurut Agus, orang-orang yang sudah jelas terlibat didalam kasus suap AGK sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mestinya semua harus ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai pertanggungjawaban hukum agar kasus ini bisa menjadi terang-benderang.
“Karena KPK sekarang ini dipercaya dan diharapkan oleh masyarakat Maluku Utara untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Tetapi sayangnya KPK terlihat hanya memilih-milih tersangka, sebenarnya ada apa dengan KPK ini,” herannya.
Agus menyebutkan, sesuai fakta persidangan sudah jelas saksi menyatakan jika pejabat Pemprov mulai dari Samsuddin Abdul Kadir yang dulunya sebagai Sekretaris Daerah (Kini Pj Gubernur Maluku Utara) dan hampir semua pejabat Pemprov memberikan uang kepada terdakwa AGK. “Tapi kenapa sampai sekarang mereka tidak dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini ada apa, jadi kalau KPK tidak menetapkan mereka sebagai tersangka maka kami patut mencurigai KPK, ada apa sebenarnya,” timpalnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!