KPK Diminta Proses Hukum Pemberi Uang ke Eks Gubernur Malut

Menurut Agus, orang-orang yang sudah jelas terlibat didalam kasus suap AGK sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mestinya semua harus  ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai pertanggungjawaban hukum agar  kasus ini bisa menjadi terang-benderang. 

“Karena KPK sekarang ini dipercaya dan diharapkan oleh masyarakat Maluku Utara untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Tetapi sayangnya KPK terlihat hanya memilih-milih tersangka, sebenarnya ada apa dengan KPK ini,” herannya. 

BACA JUGA  Fraksi PKB Minta Pemkot Ternate Seriusi Galian C Ilegal di Kalumata

Agus menyebutkan, sesuai fakta persidangan sudah jelas saksi menyatakan jika pejabat Pemprov mulai dari Samsuddin Abdul Kadir yang dulunya sebagai Sekretaris Daerah (Kini Pj Gubernur Maluku Utara) dan hampir semua pejabat Pemprov memberikan uang kepada terdakwa AGK. “Tapi kenapa sampai sekarang mereka tidak dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini ada apa, jadi kalau KPK tidak menetapkan mereka sebagai tersangka maka kami patut mencurigai KPK, ada apa sebenarnya,” timpalnya. 

BACA JUGA  Rombak Total Kabinet Kota Ternate, Diuji Hingga Evaluasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah