Fraksi PKB Minta Pemkot Ternate Seriusi Galian C Ilegal di Kalumata

Ternate, Maluku Utara – Temuan Komisi III terkait Galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Kalumata pada Sabtu (26/7) pekan kemarin memantik reaksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Ternate.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Ternate, Farijal S. Teng, menegaskan bahwa masalah ini merupakan persoalan serius yang harus ditanggapi dengan tegas dan cepat oleh pemerintah. Menurutnya, praktik galian C yang berjalan tanpa izin selama hampir 11 tahun sejak 2014 adalah sesuatu yang tidak dapat ditoleransi.

BACA JUGA  Pansus LKPJ Soroti Kinerja 2 OPD di Pemkot Ternate

“Bayangkan saja, aktivitas pengambilan pasir, batu, dan tanah ini dibiarkan berlangsung tanpa izin. Pemkot Ternate seolah membiarkan hal ini terjadi secara ilegal,” kata Farijal, Senin (28/7/2025).

Ia menilai bahwa aktivitas galian C tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga dapat mengakibatkan penurunan kualitas tanah yang berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor.

BACA JUGA  Kelompok Nelayan di Ternate Kembali Dapat Bantuan 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah