Ternate, Maluku Utara – Temuan Komisi III terkait Galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Kalumata pada Sabtu (26/7) pekan kemarin memantik reaksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Ternate.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Ternate, Farijal S. Teng, menegaskan bahwa masalah ini merupakan persoalan serius yang harus ditanggapi dengan tegas dan cepat oleh pemerintah. Menurutnya, praktik galian C yang berjalan tanpa izin selama hampir 11 tahun sejak 2014 adalah sesuatu yang tidak dapat ditoleransi.
“Bayangkan saja, aktivitas pengambilan pasir, batu, dan tanah ini dibiarkan berlangsung tanpa izin. Pemkot Ternate seolah membiarkan hal ini terjadi secara ilegal,” kata Farijal, Senin (28/7/2025).
Ia menilai bahwa aktivitas galian C tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga dapat mengakibatkan penurunan kualitas tanah yang berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!