Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemkot Ternate bakal mengikuti uji kompetensi, sementara empat pejabat lainnya akan dievaluasi yang nantinya diselenggarakan pada minggu pertama Juli 2021.
Evaluasi dan uji kompetensi pejabat tersebut akan dilaksanakan pekan depan selama tiga hari berturut-turut mulai Senin-Rabu tanggal 5-7 Juli 2021.
Hal ini saat dikonfirmasi, pada Rabu (30/06), Ketua Pansel, Prof Saiful Deni menyampaikan, tim akan memanggil masing-masing SKPD sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dikatakan, empat pejabat bakal dievalusi kinerjanya selama lima tahun terakhir, sementara 24 pejabal lain akan mengikuti uji kompetensi.
“Para pejabat yang dievaluasi itu akan dinilai pekerjaannya selama lima tahun terakhir dengan mempertimbangkan berbagai laporan kinerja mereka, sementara 24 pejabat lainnya ikut uji kompetensi. Jadi kita akan bagi dua agenda, yakni evalusi kinerja dengan melihat rekam jejak serta sesi wawancara,” jelas Saiful.
Dijelaskan, para pejabat yang dievaluasi bisa jadi dipertahankan, tetapi juga sangat mungkin diganti. “Itu tergantung hasil penilaian kinerja mereka. Kalau kinerjanya bagus akan diperpanjang atau dipertahankan, tetapi kalau kinerjanya dinilai buruk, maka akan diganti,” terangnya.
Disebutkan, empat pejabat yang akan dievaluasi tersebut antara lain; 1) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. 2) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah. 3) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. 4) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sedangkan 24 pejabat yang mengikuti uji kompetensi adalah; 1) Asisten Perekonomian dan Pembangunan. 2) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 3) Asisten Admistrasi Umum. 4) Staf Ahli WaliKota Bidang Ekonomi dan Pembangunan. 5) Staf Ahli WaliKota Bidang Kemasyrakatan dan SDM. 6) Staf Ahli WaliKota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. 7) Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. 8) Kepala Dinas Ketahanan Pangan. (9) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. 10) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. 11) Inspektorat. 12) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 13) Kepala Dinas informasi, Komunikasi dan Persandian.
Selanjutnya, 14) Kepala Dinas Pertanian. 15) Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga. 16) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. 17) Kepala Dinas Perhubungan. 18)
Kepala Dinas Sosial. 19) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. 20) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman. 21) Kepala Dinas Kesehatan. 22) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 23) Kepala Dinas Pariwisata. 24.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana
”Hasil Uji Kopetensi dan Evaluasi Kinerja akan disampaikan kepada Walikota Ternate sebagai bahan pertimbangan dan Pengambil kebijakan,” tutup Saiful. (Alfian-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!