Bobong, Maluku Utara- Merasa dibohongi oleh Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, sejumlah warga pemilik lahan di Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan memblokir ruas jalan lintas selatan sejak Rabu, 13 Februari 2024 lalu.
Aksi penutupan jalan ini sebagai bentuk rasa ketidakpercayaan warga pemilik lahan terhadap Bupati Aliong Mus.
Menurut warga pemilik lahan, Aliong Mus tidak menepati janjinya alias ingkar janji. Karena berdasarkan kesepakatan, dihadapan warga pemilik lahan Aliong berjanji akan membayar tanaman warga pada tanggal 2 Januari 2022 namun sampai dengan saat ini janji tersebut tidak di tepati oleh Aliong.
“Pada waktu itu tanggal 29 Desember, tepatnya di kediaman Bupati, kami ketemu langsung dengan Bupati Aliong Mus, dan pada saat itu dia bilang sama kami, tanggal 2 Januari itu lahan dan tanaman kami dibayar, padahal sampai sekarang ini tidak dibayar, makanya kami merasa kecewa dan kami juga merasa di bohongi oleh Bupati jadi kami tutup jalan itu, sebagai bentuk ketidak percayaan kami kepada Bupati,” kesal Demianus Kawing, salah pemilik lahan kepada saat menghubungi Haliyora.id, Sabtu (16/3/2024).
Saking kesal lantaran tanaman belum dibayar, warga pemilik lahan bersepakat menutup akses jalan tersebut sampai tuntutan mereka terpenuhi.
“Kami palang sampai tanaman kami di bayar baru kami buka,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!