Buntut Pernyataan Warek II, Kampus UMMU Didemo Mahasiswa Sendiri

- Editor

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Persatuan Untuk Demokrasi Kampus melakukan aksi protes ke pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Persatuan Untuk Demokrasi Kampus melakukan aksi protes ke pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU)

Ternate, Maluku Utara- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Persatuan Untuk Demokrasi Kampus melakukan aksi protes ke pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rabu (1/11/2023).

Aksi tersebut dilatarbelakangi atas pernyataan Wakil Rektor ii UMMU, Dr. Ranita Rope yang melarang organisasi ekstra seperti, LMID, SAMURAI, SC, GEMPAR, GAHMAS, dan SDMN, melakukan aksi mimbar bebas, diskusi dan lapak baca di lingkungan kampus. 

BACA JUGA  Pemkot Akan Bangun Diorama Sejarah Kota Ternate

“Kami mendesak kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara segera mencopot wakil rektor II dari jabatannya, pernyataan warek II jelas melanggar undang-undang pasal 28E ayat 3, setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” kata Risal, koordinator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menuntut pencopotan warek II, para mahasiswa juga meminta kepada pihak kampus agar menurunkan biaya pendidikan. 

BACA JUGA  Soal Infrastruktur Pasar Labuha Halsel yang Dikeluhkan Pedagang, Ternyata Ini Biang Keroknya

“Kami juga minta turunkan biaya KKS dan meminta penjelasan terkait atas naiknya biaya pendidikan di kampus ini,” pinta Risal. (Mg01/Red)

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!