Ternate, Maluku Utara- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Persatuan Untuk Demokrasi Kampus melakukan aksi protes ke pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rabu (1/11/2023).
Aksi tersebut dilatarbelakangi atas pernyataan Wakil Rektor ii UMMU, Dr. Ranita Rope yang melarang organisasi ekstra seperti, LMID, SAMURAI, SC, GEMPAR, GAHMAS, dan SDMN, melakukan aksi mimbar bebas, diskusi dan lapak baca di lingkungan kampus.
“Kami mendesak kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara segera mencopot wakil rektor II dari jabatannya, pernyataan warek II jelas melanggar undang-undang pasal 28E ayat 3, setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” kata Risal, koordinator aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menuntut pencopotan warek II, para mahasiswa juga meminta kepada pihak kampus agar menurunkan biaya pendidikan.
“Kami juga minta turunkan biaya KKS dan meminta penjelasan terkait atas naiknya biaya pendidikan di kampus ini,” pinta Risal. (Mg01/Red)