Kemudian untuk alumni Unipas 2021, lanjut Sahril, sebetulnya waktu terakhir itu bukan pengembalian.
“Jadi wisuda tahun 2021 itu tidak ada pos untuk pengembalian uang mereka. Karena kami belum ada informasi soal utang ke mereka,” ujarnya.
Intinya, lanjut Sahril, dirinya tidak ingin berkomentar banyak terkait pengembalian uang alumni Unipas. “Jadi nanti konfirmasi di dinas pendidikan karena masalah itu disitu,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai, Ujang Bagindo, mengatakan bahwa soal pengembalian uang alumni Unipas itu, bukan lagi di Diknas). “Coba nanti konfirmasi di kampus Unipas atau ke Kesra,” tuturnya.
Menurutnya, dari dinas pendidikan hanya memverifikasi daftar penerima beasiswa saja. “Selanjutnya itu urusan Kampus atau Kesra,” ucap Ujang. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!