Diungkap juga, padahal, semasa pemerintahan Bupati Benny Laos, pernah bilang bahwa uang mahasiswa harus segera dicairkan.
“Tapi dari Kesra sendiri tidak berurusan. Akhirnya sampai hari ini, angkatan ketiga Unipas itu tidak ada yang terima uang pengembalian itu. Jadi dorang dari Kesra hanya suruh Torang buka rekening bank, tapi sampai sekarang tara (tidak) bayar-bayar,” tuturnya seraya tambahkan tuntutan para alumni itu harus dikembalikan sesuai program Pemkab.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesekretariatan Setda Pulau Morotai, Sahril Totona ketika dikonfirmasi Haliyora.id di ruang kerjanya mengatakan, terkait dengan pengembalian uang alumni Unipas tidak dibayarkan itu masalahnya ada di Dinas Pendidikan bukan di Kesra.
“Karena masalah itu terjadi, waktu itu pos pengulangannya ada di Diknas. Setahu saya persoalan itu di Dinas Pendidikan. Jadi pengelolaan bantuan pendidikan untuk Unipas itu masih melekat di Dinas Pendidikan bukan di Kesra. Artinya sebelum dipindahkan kesini itu masalahnya ada di dinas pendidikan,” katanya.
Sehingga, menurut Sahril, ketika proses pembayaran bergeser dari dinas pendidikan ke bagian Kesra itu terkait dengan pengembalian itu, pihaknya belum pernah proses. “Saya kemarin minta petunjuk pimpinan cuma belum ada,” ucapnya.
Tapi, Sahril bilang, kalau memang diajukan pada tahun 2021 itu masih bisa, cuma yang mereka ajukan pada tahun sudah masuk Desember 2022.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!