Daruba, Maluku Utara- Sejumlah alumni Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai angkatan ke-III menuntut pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dalam hal ini bagian Kesekretariatan (Kesra) agar mengembalikan uang mereka.
Diketahui, tuntutan ini disebabkan karena Pemkab Pulau Morotai sejak tahun 2021 hingga 2023 belum juga mengembalikan uang mereka. Sebagaimana hal itu disampaikan oleh sejumlah alumni yang enggan disebutkan namanya.
Menurut mereka, tuntutan ini setelah dana hibah atau bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang diprioritaskan untuk seluruh mahasiswa Unipas sejak angkatan pertama.
“Jadi Unipas disana itu semuanya gratis. Baik pendaftaran, uang semester 1-8, magang, KBM, proposal, skripsi dan wisuda itu semuanya gratis,” ungkap mereka pada Haliyora.id.
Dengan demikian, mereka bilang, dana hibah atau dana bantuan sosial itu diprioritaskan untuk mahasiswa Unipas.
“Sehingga jangan heran kampus Unipas itu dari sejak masuk sampai wisuda itu gratis karena sudah ditanggung oleh Pemkab Morotai,” ungkap mereka.
Yang kemudian jadi masalah ini adalah di angkatan ketiga, pada saat mau turun magang, KBM, proposal, skripsi dan bahkan wisuda, pihak kampus dan Pemkab dalam hal ini Bagian Kesra meminta untuk membayar uang magang, KBM, proposal, skripsi dan wisuda.
“Dengan persyaratan nanti setelah itu baru pihak Pemkab melalui kesra yang akan menggantikan uang kami lagi,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!