Penggunaan Islamic Center Morotai Bakal Dikenakan Biaya Sewa

- Editor

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai Abdul Karim

Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai Abdul Karim

Morotai, Maluku Utara- Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai Abdul Karim dilantik oleh Bupati Morotai Beny Laos sebagai Ketua Badan Ta’mir Masjid Agung Baiturrahman Morotai bersama lima anggota lainnya di Islamic Center pada Senin (03/01/2021) .

Kepada wartawan, Abdul Karim mengatakan, ke depan gedung Islamic Center akan disewakan. Dikenakan biaya sewa, sambung Abdul Karim, dimaksudkan untuk menutupi biaya operasional termasuk biaya kebersihan lingkungan masjid Agung Baiturrahman yang ada replika Ka’bahnya dan bakal dipakai untuk manasik haji.

“Jadi siapa saja yang menggunakan Islamic Center, baik masyarakat atau pemerintah akan dikenakan biaya sewa gedung,” ujarnya, Rabu (05/01/2021).

Adapun biaya sewa, Abdul Karim belum memastikan karena masih menunggu regulasinya.

“Jadi terkait besaran sewa gedung dan lain-lain nanti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Kita juga sudah usulkan ke Bagian Hukum untuk dibuatkan SK-nya dan sementara menunggu persetujuan bupati,” terangnya.

Lanjut Abdul Karim, setelah dilantik kini Badan Ta’mir mempersiapkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hari-hari besar agama.

“Selain persiapan pelaksanaan kegiatan hari besar agama, kita sekarang membersiapkan acara peresmian Masjid Agung Baiturrahman sekaligus peresmian lokasi wisata religi di CBD dalam waktu dekat. Hari ini (Rabu) kita sudah laksanakan rapat pengurus Badan Ta’mir,” ujar Abdul Karim.

Terkait dirinya penunjukan dirinya sebagai Ketua Badan Ta’mir masjid dan juga Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai dan sempat dipertanyakan publik karena khawatir mengganggu pekerjaannya sebagai pejabat pemerintah dan pengurus masjid, Abdul Karim mengaku tidak masalah.

BACA JUGA  Semalaman Suntuk Bersama Artis, Bupati dan Pejabat di Taliabu Tak Berkantor

“Tidak masalah, karena menjadi pengurus masjid tidak harus non PNS. Kita semua yang dilantik menjadi Badan Tam’mil ini kan sudah lulus seleksi secara ketat oleh Timsel dari Kanwil Agama Malut, Kemenag, Ormas, NU, Muhammadiyah, MUI Provinsi Maluku Utara , MUI Kabupaten Morotai, dan Taskil Al-Munawarah Ternate. Saya hanya berharap masjid kebanggaan masyarakat Morotai ini dapat terjaga, baik infrastrukturnya maupun fungsinya sebagai tempat ibadah,” pungkasnya. (Tir-1)

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 19:15 WIT

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Berita Terbaru

Kantor Gubernur Maluku Utara

Headline

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:51 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!