Penggunaan Islamic Center Morotai Bakal Dikenakan Biaya Sewa

- Editor

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai Abdul Karim

Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai Abdul Karim

Morotai, Maluku Utara- Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai Abdul Karim dilantik oleh Bupati Morotai Beny Laos sebagai Ketua Badan Ta’mir Masjid Agung Baiturrahman Morotai bersama lima anggota lainnya di Islamic Center pada Senin (03/01/2021) .

Kepada wartawan, Abdul Karim mengatakan, ke depan gedung Islamic Center akan disewakan. Dikenakan biaya sewa, sambung Abdul Karim, dimaksudkan untuk menutupi biaya operasional termasuk biaya kebersihan lingkungan masjid Agung Baiturrahman yang ada replika Ka’bahnya dan bakal dipakai untuk manasik haji.

“Jadi siapa saja yang menggunakan Islamic Center, baik masyarakat atau pemerintah akan dikenakan biaya sewa gedung,” ujarnya, Rabu (05/01/2021).

Adapun biaya sewa, Abdul Karim belum memastikan karena masih menunggu regulasinya.

“Jadi terkait besaran sewa gedung dan lain-lain nanti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Kita juga sudah usulkan ke Bagian Hukum untuk dibuatkan SK-nya dan sementara menunggu persetujuan bupati,” terangnya.

Lanjut Abdul Karim, setelah dilantik kini Badan Ta’mir mempersiapkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hari-hari besar agama.

“Selain persiapan pelaksanaan kegiatan hari besar agama, kita sekarang membersiapkan acara peresmian Masjid Agung Baiturrahman sekaligus peresmian lokasi wisata religi di CBD dalam waktu dekat. Hari ini (Rabu) kita sudah laksanakan rapat pengurus Badan Ta’mir,” ujar Abdul Karim.

Terkait dirinya penunjukan dirinya sebagai Ketua Badan Ta’mir masjid dan juga Kepala Bagian Protokoler Setda Pemkab Pulau Morotai dan sempat dipertanyakan publik karena khawatir mengganggu pekerjaannya sebagai pejabat pemerintah dan pengurus masjid, Abdul Karim mengaku tidak masalah.

BACA JUGA  Masuk Urutan 4, TPPS Diminta Percepat 8 Aksi Konvergensi Ini

“Tidak masalah, karena menjadi pengurus masjid tidak harus non PNS. Kita semua yang dilantik menjadi Badan Tam’mil ini kan sudah lulus seleksi secara ketat oleh Timsel dari Kanwil Agama Malut, Kemenag, Ormas, NU, Muhammadiyah, MUI Provinsi Maluku Utara , MUI Kabupaten Morotai, dan Taskil Al-Munawarah Ternate. Saya hanya berharap masjid kebanggaan masyarakat Morotai ini dapat terjaga, baik infrastrukturnya maupun fungsinya sebagai tempat ibadah,” pungkasnya. (Tir-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!