Program RTLH untuk Penderita Stunting di Morotai Tahun Ini Tuntas

hanya 47 orang yang layak menerima bantuan RTLH, dan bantuannya kita sudah terealisasi 100 persen

Marwan Sidasi (Kadis Perkim Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk keluarga penderita stunting di Pulau Morotai tahun ini telah tuntas direalisasi 100 persen.

BACA JUGA  Pemprov Malut Siapkan Lahan Bandara Loleo Seluas 100 Hektar

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperkim Pulau Morotai, Marwan Sidasi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/07/2033).

“Hasil verifikasi kami di lapangan, dari 238 orang penderita stunting menurut data terakhir, hanya 47 orang yang layak menerima bantuan RTLH, dan ke 47 orang ini bantuannya kita sudah terealisasi 100 persen,” ungkapnya. 

BACA JUGA  Dispar Dorong Kawula Muda di Morotai jadi Pemandu Wisata Surfing

Untuk sisanya kurang lebih 191 orang, lanjut Marwan, tidak disalurkan bantuan RTLH, karena mereka sudah pernah menerima bantuan di tahun-tahun sebelumnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah