hanya 47 orang yang layak menerima bantuan RTLH, dan bantuannya kita sudah terealisasi 100 persen
Marwan Sidasi (Kadis Perkim Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk keluarga penderita stunting di Pulau Morotai tahun ini telah tuntas direalisasi 100 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperkim Pulau Morotai, Marwan Sidasi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/07/2033).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil verifikasi kami di lapangan, dari 238 orang penderita stunting menurut data terakhir, hanya 47 orang yang layak menerima bantuan RTLH, dan ke 47 orang ini bantuannya kita sudah terealisasi 100 persen,” ungkapnya.
Untuk sisanya kurang lebih 191 orang, lanjut Marwan, tidak disalurkan bantuan RTLH, karena mereka sudah pernah menerima bantuan di tahun-tahun sebelumnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya