Infografis Alokasi Kursi Setiap Dapil untuk DPRD Provinsi, Kabupaten & Kota se-Provinsi Malut pada Pemilu 2024

Untuk DPRD Provinsi Maluku Utara:

  • Dapil 1: Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate  (12 kursi);
  • Dapil 2: Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai (9 kursi);
  • Dapil 3: Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan (8 kursi);
  • Dapil 4: Kabupaten Halmahera Selatan (9 kursi); dan
  • Dapil 5: Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu (7 kursi).
  • Jumlah: 45 kursi.

Untuk DPRD Kabupaten Halmahera Barat:

  • Dapil 1: Jailolo dan Jailolo Selatan (11 kursi);
  • Dapil 2: Sahu, Ibu Selatan dan Sahu Timur (7 kursi);
  • Dapil 3: Loloda, Ibu, Ibu Utara dan Loloda Tengah (7 kursi).
  • Jumlah: 25 kursi.
BACA JUGA  Sebanyak 377 Orang Pelamar Panwascam di Halsel, 9 Kecamatan Minus Pelamar Perempuan

Untuk DPRD Kabupaten Halmahera Selatan:

  • Dapil 1: Bacan, Bacan Barat, Bacan Barat Utara, Kasiruta Barat, Kasiruta Timur dan Kepulauan Botanglomang (7 kursi);
  • Dapil 2: Makian Barat, Pulau Makian, Kayoa, Kayoa Barat, Kayoa Selatan dan Kayoa Utara (4 kursi);
  • Dapil 3: Gane Timur, Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Barat Utara, Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah dan Kepulauan Joronga (6 kursi);
  • Dapil 4: Obi Selatan, Obi, Obi Barat, Obi Timur dan Obi Utara (6 kursi);
  • Dapil 5: Bacan Timur,Bacan Selatan, Mandioli Selatan, Mandioli Utara, Bacan Timur Selatan dan Bacan Timur Tengah (7 kursi).
  • Jumlah: 30 kursi.
BACA JUGA  Peduli Kualitas Guru di Lingkar Tambang, PT. NHM Dukung Diklat Kompetensi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah