Sebanyak 377 Orang Pelamar Panwascam di Halsel, 9 Kecamatan Minus Pelamar Perempuan

Halsel, Maluku Utara- Hingga ditutup pada Selasa, 29 September 2022, tercatat sudah sebanyak 377 pelamar Panwascam Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang terdaftar di hari terakhir pendaftaran anggota Panwascam untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel yang juga Ketua Pokja mengatakan, jumlah pelamar ini ialah hasil rekapitulasi pendaftaran di 30 kecamatan yang tersebar di Kabupaten itu.

Adapun dari 377 pendaftar ini terbagi yaitu 297 laki-laki dan 80 perempuan. Terdiri dari, Kecamatan Makian sebanyak 16 orang, Kayoa 11 orang, Gane Timur 16 orang, Gane Barat 11 orang, Obi Selatan 8 orang, Obi sebanyak 16 orang, lalu Bacan Timur 15 orang,

Selanjutnya Kecamatan Bacan sebanyak 26 orang, Bacan Barat 10 orang, Makian Barat 14 orang, Kayoa Barat 9 orang, Kayoa Selatan 10 orang, Kayoa Utara 15 orang, Bacan Barat Utara 15 orang, Kasiruta Barat 10 orang, Kasiruta Timur 6 orang, Bacan Selatan 25 orang, dan Batang Lomang 17 orang.

BACA JUGA  Bupati Halsel Perintahkan Disdikbud Tarik Kendaraan dari Pejabat Lama

Berikutnya, Kecamatan Mandioli Selatan sebanyak 13 orang, Mandioli Utara 10 orang, Bacan Timur Selatan 12 orang, Bacan Timur Tengah 16 orang, Gane Barat Selatan 15 orang, Gane Barat Utara 8 orang, Kepulauan Joronga 10 orang, Gane Timur Selatan 8 orang, Gane Timur Tengah 10 orang, Obi Barat 6 orang, Obi Timur 11 orang dan Obi Utara 8 orang.

Sementara itu, ada 9 (sembilan) kecamatan yang akan diperpanjang masa pendaftaran Panwascam karena belum memenuhi kuota 30 persen perempuan.

“Pelamar anggota Panwaslu di 30 kecamatan sudah terpenuhi, akan tetapi ada 9 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran lima hari kedepan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kepala BPKAD Tikep Bakal Dipanggil Polda Malut

9 kecamatan yang diperpanjang pendaftaran ini antara lain, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Bacan Timur Tengah, Botang Lomang, Gane Timur Selatan, Kasiruta Timur, Gane Timur Tengah, Kasiruta Timur, Makian Barat, Obi Barat dan Obi Utara.

Ditambahkan Asman, setelah ini akan di lakukan penelitian berkas adminitrasi pendaftaran untuk 377 calon yang telah mendaftar dimulai pada tanggal 28- 30 September.

“Untuk perpanjangan pendaftaran akan diumumkan pada tanggal 1 Oktober. Penerimaan, penelitian berkas pendaftaran perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 2-8 Oktober mendatang, lalu pengumuman penelitian berkas administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober mendatang. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah