Cakades Lulus Screening Digugurkan, DPRD Halsel Minta Klarifikasi Panitia Pilkades

Halsel, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, mengadakan rapat lintas komisi untuk menindaklanjuti laporan sejumlah bakal Calon Kepala Desa (Cakades) terkait hasil screening pleno penetapan peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Diketahui, sejumlah pendaftar Cakades yang mengadu ke DPRD ini mengaku dirugikan oleh Panitia Pilkades lantaran tak diakomodir sebagai Cakades padahal dinyatakan lolos dalam screeaning.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha saat diwawancarai Haliyora di lantai II kantor DPRD, Selasa (27/9/2022).

Sagaf mengatakan, proses penjaringan sampai penetapan, ada pendaftar yang merasa dirugikan seperti salah satu bakal Cakades di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan dan Desa Wayaloar di Kecamatan Obi Selatan. Kedua peserta kedua desa ini dilaporkan lolos screening namun tidak diakomodir dalam peleno penetapan. Sebaliknya ada pendaftar yang dinyatakan tidak lolos screening namun ditetapkan dalam lolos sebagai peserta Pilkades.

“Rapat lintas komisi yang digelar ini merespon laporan Cakades Desa Silang yang merasa dirugikan pada saat pleno penetapan peserta Pilkades serentak tahun 2022,” ungkapnya.

BACA JUGA  Satu Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Sula

Sagaf juga sesalkan ketidakhadiran Panitia Pilkades pada saat rapat lintas komisi yang digelar itu.

“Mestinya, Panitia Pilkades ikut rapat lintas komisi agar masalah tersebut dapat diselesaikan, untuk itu kami akan undang kembali Panitia Pilkades agar hadir pada rapat lintas komisi yang dijadwalkan pada Kamis, 29 September,” katanya.

Sagaf menyebutkan, rapat yang digelar itu hanya dihadiri dua pejabat saja yakni Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Rusdi Hasan dan Asisten I, Ali Hasan. Dengan demikian, rapat tak bisa menyimpulkan keputusan apapun karena kedua pejabat tersebut tidak
dilibatkan pada saat pleno penetapan peserta pilkades.

“Mestinya Panitia Pilkades kabupaten hadir memberikan klarifikasi sehingga tahapan Pilkades berjalan dengan baik seperti yang diinginkan,” sesalnya.

Sementara itu, bakal Cakades Desa Silang, Bayani Salim mengaku dirinya tidak ditetapkan masuk dalam daftar peserta Pilkades lantaran dituduh masih aktif sebagai salah satu pengurus partai politik.

“Iya, pada saat pleno penetapan saya digugurkan padahal lulus screning, keberatan saya dua cakades Silang tidak lolos screening malah ditetapkan masuk peserta Pilkades,” ungkap Bayani.

BACA JUGA  Kejari Morotai Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penimbunan BBM ke Satpol PP 

Bayani membeberkan, setidaknya ada dua pendaftar asal Desa Silang seperti Sulinda Dekomdan dan Rifail S. Hasanat yang tidak lolos pemberkasan dan screening tapi diloloskan sebagai peserta Pilkades saat pleno penetapan.

“Saya dan salah satu peserta yang namanya pak Jumat Daud, salah adalah korban karena lolos screening tetapi pada saat pleno penetapan peserta Pilkades kami tidak diakomodir, malah panitia Kabupaten akomodir orang yang tak lolos screening diplenokan masuk daftar peserta Pilkades, ini tidak adil,” tandas Bayani.

Ia mengatakan, jika ketidakadilan ini dibiarkan, dikhawatirkan menimbulkan konflik ditengah masyarakat dan dipastikan warga Desa Silang akan memboikot tahapan Pilkades pada 29 Oktober mendatang.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Halsel, Rusdi Hasan mengakui tidak mengetahui pasti hasil penetapan peserta Pilkades yang lolos screning karena tidak dilibatkan pada saat rapat pleno penetapan.

“Saya, tidak bisa berkomentar terkait masalah teknis apalagi laporan Cakades Silang lolos screening yang tidak diakomodir dalam pleno penetapan peserta Pilkades, karena kami hanya tim penguji saat screening peserta Cakades, bukan panitia Pilkades,” akunya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah