Masih dalam tahap negosiasi karena pemilik lahan minta bayarannya tinggi sebesar 500 juta lebih.
Muslihin (Kadis Perkimtan Kota Tikep)
Tidore, Maluku Utara– Pembangunan terminal type C yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (malut), dilaporkan masih terkendala dengan persoalan lahan.
Ini karena nilai jual lahan yang ditawarkan pemilik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep terbilang fantastis yaitu sebesar 500 juta lebih untuk satu hektar lahan yang akan dibebaskan di belakang Kantor Polsek Oba itu.
“Masih dalam tahap negosiasi karena pemilik lahan minta bayarannya tinggi sebesar 500 juta lebih,” ungkap Kepala Dinas Perkimtan Kota Tidore Kepulauan, Muslihin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/2/2023).
Kendati demikian, Muslihin memastikan jika proses negosiasi harga lahan ini selesai, maka proses pembayaran sudah bisa dilaksanakan pada triwulan ke II bulan April tahun 2023 ini.
“Kami masih negosiasi harganya agar pemilik lahan mau menjualnya dibawah Rp 500 juta,” tandasnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!