Ternate, Maluku Utara- Kisruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie yang dianggap gagal dikelola, memancing reaksi banyak kalangan. Sebagai salah satu layanan kesehatan publik yang dianggap tengah bermasalah pasca munculnya aksi unjuk rasa para tenaga kesehatan (Nakes)-nya, cukup menyita perhatian publik.
Salah satunya datang dari Dewan Pakar BP Sibualamo Provinsi Maluku Utara (Malut), Dr Kasman H Ahmad. Mantan Rektor UMMU Ternate itu menganggap sengkarut dan kekisruhan pengelolaan RSUD, patut mendapat perhatian penuh pemerintah.
Dalam rilisnya yang diterima Haliyora.id pada Senin (23/01/2023) malam, Kasman menyebutkan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba harus mengambil langkah cepat mengevaluasi secara total manajemen dan tata kelola RSUD.
“Tindakan gubernur dalam menyelesaikan persoalan TPP Nakes dengan skema pembayaran tiga bulan dari 15 bulan tunggakan adalah langkah yang harus diapresiasi. Ini sedikit solusi atas sengkarut tersebut,” ujar tokoh yang akrab disapa Kace itu dalam rilisnya.
Menurut Kasman, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan RSUD, harus dapat menjaga keseimbangan.
“Dalam hal ini para tenaga medis tidak harus mengabaikan layanan dasar. Rumah sakit harus berjalan normal tanpa prahara, tanpa langkah harus menutup pelayanan,” pintanya.
Kondisi manajemen RSUD Chasan Boesoirie di mata Kasman, jika diibaratkan orang sakit, sudah pada tahap stadium IV.
“Direksi harus dievaluasi untuk pembenahan pelayanan orang sakit. Evaluasi total manajemen keuangannya. Keuangan RSUD harus transparan. Masa sih tertunda hingga 15 bulan?” paparnya.
Sejatinya RSUD menurut Kasman, harus mampu membiayai dirinya sendiri.
“Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sifatnya menjalankan usaha. Harus ada pemasukan, ada pendapatan, tidak bisa bangkrut. Apalagi ini rumah sakit rujukan di Provinsi Maluku Utara,” tukas Kasman seraya menyayangkan jika upaya penyelesaian masalah TPP di RSUD sampai harus melibatkan Gubernur.
Selain Kasman, Wakil Ketua BP Sibualmo Provinsi Malut, Salim Taib turut menyampaikan pendapatnya. Mantan Dewan Pengawas BUMD Citra Mandiri Halmahera Timur itu mengatakan ada hirarki pertanggungjawaban para direksi RSUD yang bagian dari BLUD.
“Pastinya ada struktur yang legal diantaranya ada dewan pengawasnya, ada direksinya, ada karyawannya. Para direksi harus mampu memproyeksikan keuangan rumah sakit di setiap akhir tahun kepada dewan pengawas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda),” ucap Salim.
Atas Hal itu, kata Salim, mestinya Sekda tidak bisa melepas tangan, apalagi cenderung tidak mau bertanggung jawab.
“Jadi ini benang kusut yang harus diurai. Bukan saja tunggakan 15 bulan TPP yang belum dibayar. Yang perlu dibenahi sebagai jantung dari sengkarut RSUD adalah tata kelola RSUD, pengelolaan keuangannya,” kata Salim sambil menutup bahwa pengelolaan keuangan, pendapatan dan pengeluaran RSUD setiap tahun berjalan harus diketahui publik. (red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!